Bawaslu Kesulitan Akses Proses Verifikasi KPU
Kamis, 04 Oktober 2012 – 06:41 WIB
Jika konteks yang dipersoalkan Bawaslu adalah ikut memeriksa berkas, Arief mengingatkan tugas dan fungsi dari masing-masing penyelenggara pemilu. KPU dalam hal ini memiliki tugas melakukan verifikasi dengan memeriksa dokumen. "Bawaslu jelas melakukan pengawasan. Yang satu aktif melakukan verifikasi yang satu di pengawasan," ujar mantan anggota KPU Jawa Timur itu.
Terkait keinginan Bawaslu mendapat salinan, Arief menyatakan bahwa tidak ada kewajiban dari KPU untuk menyerahkan hal itu sebagaimana UU Pemilu. Jika memang Bawaslu merasa perlu melakukan klarifikasi, hal itu bisa disampaikan secara langsung kepada komisioner KPU. "Kami siap membuka itu," tandasnya. (bay/c4/agm)
JAKARTA - Proses verifikasi administrasi parpol calon peserta pemilu masih memunculkan catatan kritis dari Bawaslu. Memasuki masa akhir proses verifikasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Data dari Laman KPU: Pramono-Rano Unggul, Kantongi 50,07 Persen Suara
- Rusuh Pilkada, 94 Orang Terluka 40 Rumah Dibakar
- Pernyataan Penjabat ini Tentang Hasil Pilkada Patut Jadi Contoh
- Dihubungi SBY dan AHY, Calon Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Dapat Ucapan Selamat
- PDIP Keok di Kandang Sendiri karena Prabowo dan Jokowi
- Hasil Quick Count Poltracking untuk Pilgub Jatim: Khofifah-Emil Menang Telak 59,22 Persen