Bawaslu Kesulitan Akses Proses Verifikasi KPU
Kamis, 04 Oktober 2012 – 06:41 WIB

Bawaslu Kesulitan Akses Proses Verifikasi KPU
Jika konteks yang dipersoalkan Bawaslu adalah ikut memeriksa berkas, Arief mengingatkan tugas dan fungsi dari masing-masing penyelenggara pemilu. KPU dalam hal ini memiliki tugas melakukan verifikasi dengan memeriksa dokumen. "Bawaslu jelas melakukan pengawasan. Yang satu aktif melakukan verifikasi yang satu di pengawasan," ujar mantan anggota KPU Jawa Timur itu.
Terkait keinginan Bawaslu mendapat salinan, Arief menyatakan bahwa tidak ada kewajiban dari KPU untuk menyerahkan hal itu sebagaimana UU Pemilu. Jika memang Bawaslu merasa perlu melakukan klarifikasi, hal itu bisa disampaikan secara langsung kepada komisioner KPU. "Kami siap membuka itu," tandasnya. (bay/c4/agm)
JAKARTA - Proses verifikasi administrasi parpol calon peserta pemilu masih memunculkan catatan kritis dari Bawaslu. Memasuki masa akhir proses verifikasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang
- Bawaslu RI Turun Langsung Awasi PSU Pilkada Serang, Ada Temuan Pelanggaran