Bawaslu: Keterbukaan KPU Kurang
Jumat, 01 Mei 2009 – 18:39 WIB
JAKARTA - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Wahidah Suaib menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) kurang terbuka saat melakukan rekapitulasi nasional suara manual. Dia menyayangkan tidak ada ruang untuk Panwaslu dan media massa yang lebih besar untuk memantau puncak Pemilu Legislatif 2009 itu.
"Bila dibandingkan dengan Pemilu 1999 dan Pemilu 2004, forum rekapitulasi 2009 ini kurang keterbukaannya," cetus Wahidah di Media Centre KPU, di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (1/5) sore.
Baca Juga:
Wahidah mencontohkan, Panwaslu Bangka Belitung misalnya, sempat tidak boleh masuk sebelum terjadi persitegangan. "Keterbukaan kurang dibanding 2004 dan 1999 lalu. Contoh, Panwaslu Babel tidak boleh masuk. Akhirnya saya jemput, walau harus bersitegang dulu," tukasnya.
Perempuan berkaca mata itu menyayangkan momentum puncak harus berjalan tanpa keterbukaan yang luas. "Bungkus semua ini soal keterbukaan. Panwaslu dan media sudah mengawal ini sejak awal, dari kelurahan, kecamatan, kabupaten, provinsi, hingga nasional. Tapi (di) momentum puncak rekapitulasi, malah persoalan keterbukaan (yang) saya rasakan kurang," bebernya.
JAKARTA - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Wahidah Suaib menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) kurang terbuka saat melakukan rekapitulasi nasional
BERITA TERKAIT
- Geram dengan KPK, Megawati: Siapa yang Memanggil Kamu Hasto?
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
- KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Setelah Waktu Berbuka
- KPU Upayakan Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret