Bawaslu Klaim Temukan 7,7 Juta Pemilih Ganda
jpnn.com - JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat sejumlah ketidakakuratan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang telah dirilis KPU Kabupaten/Kota pada 13 Oktober lalu.
Bawaslu mengklaim menemukan 7,7 juta pemilih ganda, hingga Oktober ini. Meningkat tajam dari pengamatan sepanjang September yang hanya 1,7 juta jiwa.
Anggota Bawaslu, Daniel Zuhron, menjelaskan, data bermasalah menyangkut orang yang sudah meninggal dunia namun masih terdaftar. Kemudian anggota Polri dan TNI aktif, pemilih di bawah umur dan NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang kosong.
“Untuk akurasi data, tak ada cara kecuali dengan ke lapangan. Ketemu dengan pemilih, keluarganya atau ketemu dengan RT (Rukun Tetangga). Yang saya tahu, pantarlih (panitia pemutakhiran data pemilih) sudah bekerja. Tapi dalam penetapan pemilih itu yang paling penting terbuka. Kalau nggak, orang bingung,” ujar Daniel di Jakarta, Selasa (22/10).
Dengan masih adanya temuan data ganda, Daniel meragukan DPT yang telah ditetapkan di tingkat kabupaten/kota nantinya akan sama dengan DPT nasional yang menurut rencana akan ditetapkan 23 Oktober mendatang.
“Penyelenggara pemilu juga ada yang tidak bekerja profesional dan transparan. Ada juga data seminggu baru diberikan setelah didapatkan, bagaimana cara mengawasinya? Saya kira KPU harus memberikan DPS dan DPT kepada partai politik peserta pemilu,” ujarnya.(gir/jpnn)
JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat sejumlah ketidakakuratan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang telah dirilis KPU Kabupaten/Kota
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gelar Doa Bersama, Timses RIDO: Isi Masa Tenang dengan Hal Positif
- Pemuda Kristen Jakarta Kecam Pernyataan Bermotif SARA Menteri Maruarar Sirait
- 3 Pejabat Pemkab Banggai jadi Tersangka Tindak Pidana Pemilu 2024
- Pakar Politik Menyamakan Jokowi dengan Pembunuh Berdarah Dingin, Ini Sebabnya
- Beredar Surat Instruksi Prabowo untuk Pilih Ridwan Kamil, Ini Penjelasannya
- Pilkada Masuk Masa Tenang, Bawaslu Serang Fokus Mengawasi 2 Titik Rawan