Bawaslu Kota Bekasi Bakal Tindak Bacaleg 'Nakal'

Bawaslu Kota Bekasi Bakal Tindak Bacaleg 'Nakal'
Bawaslu RI. Foto: dok jpnn

Kemudian jika terdapat pelanggaran terhadap ketentuan tersebut, kata Ali, Bawaslu Kota Bekasi akan memberikan sanksi kepada seluruh Bakal Calon Legislatif.

“Apabila terdapat Bacaleg yang tidak mentaati peraturan ini, sanksi terberatnya yaitu dibatalkan pen-caleg-an mereka dan juga terkena pidana satu tahun penjara,” tandasnya.
(kub/pojokbekasi)


Saya mengingatkan kepada setiap personal yang maju sebagai calon legislatif dalam kontestasi demokrasi nanti agar taat peraturan terkait kampanye.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News