Bawaslu: KPK Punya Kewajiban Ingatkan Penyelenggara Pemilu

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Endang Wihdatiningtyas, menyambut positif seruan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar penyelenggara pemilu menjaga integritas dalam melaksanakan setiap tahapan pemilihan presiden, terutama proses rekapitulasi.
Menurut Endang, ketika bisa menjaga integritas, kepercayaan masyarakat pada penyelenggaraan pemilu akan terus meningkat.
"Kan kewajiban KPK untuk mengingatkan. Tidak hanya kepada penyelenggara pemilu, tapi juga terhadap semua lembaga/kementerian. Kebetulan sekarang momennya penyelenggara pemilu. Itu saja," kata Endang di Gedung Bawaslu, Jakarta, Jumat (11/7) malam.
Endang menyatakan Bawaslu memiliki divisi khusus untuk menjaga integritas pengawas pemilu. Supervisi juga terus dilakukan secara berkesinambungan agar tidak mudah dirayu.
"Kalau ada semacam rumor langsung kita selidiki . Benar apa nggak. Kalau ada arah kebenaran, kita lakukan klarifikasi,” ujarnya.
Bawaslu, kata Endang, tidak segan-segan mengambil langkah tegas, jika ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan pengawas pemilu. Bahkan secara sukarela Bawaslu sendiri yang akan mengajukan pengaduan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), jika dugaan pelanggarannya berupa kode etik.
"Tapi sampai hari ini Alhamdulillah belum ada temuan maupun laporan. Mudah-mudahan sampai selesai pemilu, semua aman,” katanya. (gir/jpnn)
JAKARTA - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Endang Wihdatiningtyas, menyambut positif seruan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar penyelenggara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BMKG Penyebab Hujan hingga Cuaca Ekstrem Akhir-Akhir Ini
- 5 Berita Terpopuler: 3 Pernyataan MenPAN-RB, Ada Hal Penting soal Pengangkatan PPPK 2024 & CPNS, Ini Penjelasan Lengkapnya
- Komite Nasional Perempuan Menyoroti Kinerja Kejaksaan Agung
- Gubernur Bertemu Kepala BKN Bahas Pengangkatan PPPK dan Nasib Honorer
- SE BKN juga Singgung Nasib Pelamar pada 1 Maret 2026 Melampaui Batas Usia Pengangkatan PPPK
- 9 Polisi di Polda Kepri Peras Pengguna Narkoba, Cuma 2 Dipecat, Hmmm