Bawaslu-KPU Diingatkan Jangan Cincai-cincai soal Pencoretan Caleg
Selasa, 25 Juni 2013 – 19:06 WIB
JAKARTA – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memastikan telah mendaftarkan berkas sengketa Pemilu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), terkait keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mencoret seluruh calon angggota legislatif mereka untuk DPR RI di daerah pemilihan Jawa Barat 2 dan Jawa Tengah 3. Selain itu juga dengan alasan seorang bacaleg perempuan tidak memenuhi syarat, sehingga syarat minimal 30 persen caleg perempuan tidak terpenuhi.
Menurut Ketua Badan Pemenangan Pemilu PPP, Fernita Darwis, langkah tersebut dilakukan karena PPP menduga KPU telah melewati batas kewenangannya.
Dimana mencoret sejumlah bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang dinyatakan memenuhi syarat, hanya karena alasan di dapil tersebut penempatan nomor urut bacaleg tidak sesuai aturan. Yaitu pada setiap tiga caleg harus terdapat seorang caleg perempuan.
Baca Juga:
JAKARTA – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memastikan telah mendaftarkan berkas sengketa Pemilu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), terkait
BERITA TERKAIT
- Hasto Masih Melaksanakan Tugas Kesekjenan Sebelum KPK Mengumumkan Status Tersangka
- Soal PPN 12 Persen, Saleh PAN: Jangan Saling Menyalahkan
- Sejalan dengan Gerindra, Gemura Dukung Kenaikan PPN 12%
- Rustini Muhaimin Membantu Korban Kebakaran Kemayoran
- Gubernur Jabar Terpilih Dedi Tak Akan Bentuk Tim Transisi Jelang Kepemimpinannya
- Said PDIP Dukung Pemberlakuan PPN 12 Persen Demi Bantu Program Kerakyatan