Bawaslu-KPU Diingatkan Jangan Cincai-cincai soal Pencoretan Caleg
Selasa, 25 Juni 2013 – 19:06 WIB

Bawaslu-KPU Diingatkan Jangan Cincai-cincai soal Pencoretan Caleg
JAKARTA – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memastikan telah mendaftarkan berkas sengketa Pemilu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), terkait keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mencoret seluruh calon angggota legislatif mereka untuk DPR RI di daerah pemilihan Jawa Barat 2 dan Jawa Tengah 3. Selain itu juga dengan alasan seorang bacaleg perempuan tidak memenuhi syarat, sehingga syarat minimal 30 persen caleg perempuan tidak terpenuhi.
Menurut Ketua Badan Pemenangan Pemilu PPP, Fernita Darwis, langkah tersebut dilakukan karena PPP menduga KPU telah melewati batas kewenangannya.
Dimana mencoret sejumlah bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang dinyatakan memenuhi syarat, hanya karena alasan di dapil tersebut penempatan nomor urut bacaleg tidak sesuai aturan. Yaitu pada setiap tiga caleg harus terdapat seorang caleg perempuan.
Baca Juga:
JAKARTA – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memastikan telah mendaftarkan berkas sengketa Pemilu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), terkait
BERITA TERKAIT
- Soal Kebijakan Tarif Trump, Prabowo dan Pemimpin ASEAN Atur Strategi
- Peluang Pertemuan Mega-Prabowo Masih 50:50, Ray Rangkuti Singgung Hasrat Puan dan Dasco
- HNW Usulkan ke Prabowo Terbitkan Keppres yang Tetapkan 3 April sebagai Hari NKRI
- Surya Paloh: Kenapa Kami Tidak Ada di Kabinet Rezim Prabowo?
- Keponakan Jadi Komisaris di BUMN, Surya Paloh Bilang Begini
- Ini Respons Dasco atas Kebijakan Trump soal Tarif Impor