Bawaslu-KPU Diingatkan Jangan Cincai-cincai soal Pencoretan Caleg

Bawaslu-KPU Diingatkan Jangan Cincai-cincai soal Pencoretan Caleg
Bawaslu-KPU Diingatkan Jangan Cincai-cincai soal Pencoretan Caleg
JAKARTA – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memastikan telah mendaftarkan berkas sengketa Pemilu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), terkait keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mencoret seluruh calon angggota legislatif mereka untuk DPR RI di daerah pemilihan Jawa Barat 2 dan Jawa Tengah 3.

Menurut Ketua Badan Pemenangan Pemilu PPP, Fernita Darwis, langkah tersebut dilakukan karena PPP menduga KPU telah melewati batas kewenangannya.

Dimana mencoret sejumlah bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang dinyatakan memenuhi syarat, hanya karena alasan di dapil tersebut penempatan nomor urut bacaleg tidak sesuai aturan. Yaitu pada setiap tiga caleg harus terdapat seorang caleg perempuan.

Selain itu juga dengan alasan seorang bacaleg perempuan tidak memenuhi syarat, sehingga syarat minimal 30 persen caleg perempuan tidak terpenuhi.

JAKARTA – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memastikan telah mendaftarkan berkas sengketa Pemilu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), terkait

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News