Bawaslu Lampung Duga Terjadi Pelanggaran Kampanye di 9 Daerah ini
Kamis, 17 Oktober 2024 – 21:56 WIB
Dia pun mengatakan bahwa terhadap temuan tersebut terdapat enam laporan yang saat ini dalam proses penanganan.
Kemudian tujuh laporan yang dinyatakan bukan pelanggaran, dua laporan yang dinyatakan pelanggaran pidana, dan nihil laporan yang dinyatakan merupakan pelanggaran administrasi.
"Kemudian satu laporan yang dinyatakan merupakan pelanggaran kode etik, tiga laporan yang dinyatakan merupakan pelanggaran netralitas ASN, tiga laporan yang dinyatakan merupakan pelanggaran hukum lainnya. Ya semua temuan atau laporan ini tersebar di sembilan kabupaten dan kota tadi," kata Tamri. (Antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung menduga terjadi pelanggaran kampanye Pilkada 2024 di sembilan daerah ini.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Lima Gerakan Transformatif Mario-Richard untuk Manggarai Barat Lebih MENYALA
- Tok, Calon Bupati ini Tak Langgar Aturan Kampanye
- Kegiatan Kampanye Dilarang Menggunakan Fasilitas Negara
- Survei LSI: Abdul Wahid-SF Hariyanto Unggul dalam Pilgub Riau 2024
- Begini Perjuangan TNI dan Polri di Rohul Demi Menyampaikan Pesan Damai Pilkada 2024
- Pilgub Jatim, Senator Lia Istifhama Sebut Khofifah Pemimpin Perempuan Paripurna