Bawaslu Lampung Siap Memberi Keterangan Dalam Persidangan MK Perihal Lokus PHPU di 10 TPS
Kamis, 18 April 2024 – 10:13 WIB
PHPU di Kota Bandar lampung ada di TPS 7 Kelurahan Bilabong Jaya, Kecamatan Langkapura, TPS 1 Kelurahan Bilabong Jaya, Kecamatan Langkapura, Kota Bandarlampung.
Kemudian PHPU di Kota Metro ada di TPS 17 dan TPS 23 Kelurahan Yosodadi, Kecamatan Metro Timur, Kemudian di TPS 8, 9, 10 Kelurahan Tejosari, Kecamatan Metro Timur, Serta TPS 9 Kelurahan Tejo Agung, Kecamatan Metro Timur.
Selanjutnya, PHPU di Lampung Barat terdapat di TPS 5 Pekon (Desa) Hujung, Kecamatan Belalau, dan TPS 1 Pekon Fajar Agung.(antara/jpnn)
Bawaslu Provinsi Lampung menyebut lokus perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang digugat peserta pemilu berada di 10 TPS.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
BERITA TERKAIT
- Berpesan ke Pendukungnya, Anies: Jangan Berubah Hanya karena Ada Pembagian, Hati-Hati
- Bawaslu DKI Jakarta Telusuri Dugaan Pengurus RT dan LMK di Cilincing Terlibat Politik Praktis
- Puadi Instruksikan Jajaran Bawaslu di Daerah Jangan Pelit Informasi ke Pengawas TPS
- Simak, Hasil Penelusuran Bawaslu Presiden Berkampanye di Pilkada Jateng
- Pemenangan RIDO Bentuk Tim Reaksi Cepat Buntut Perusakan APK
- APK Dirusak, Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono Bergerak!