Bawaslu Laporkan Amplop Rp 10 juta ke KPK

Bawaslu Laporkan Amplop Rp 10 juta ke KPK
Bawaslu Laporkan Amplop Rp 10 juta ke KPK
Namun salah satu anggota Panitia Seleksi (Pansel) Panwaslu Kabupaten Mesuji, Purwanto yang ikut mendampingi Bawaslu menyebut uang itu berasal dari seorang pejabat setempat. Uang itu diberikan saat Pansel Panwaslu mesuji menggelar uji kelayakan dan kepatun calon Panwaslu pada 18 Maret 2011 lalu. 

Kemudian si pemberi uang berpesan agar Pansel meloloskan dua nama yang masuk sebagai calon anggota Panwaslu Mesuji. "Katanya orangnya bagus," ujar Purwanto menirukan si pemberi pesan tersebut.

Apakah terkait dengan salah satu kandidat kepala daerah yang maju Pemilukada? Purwanto mengaku tidak mengetahui secara persis hal itu. Namun demi keamanan Pansel dalam bekerja, akhirnya amplop diterima. "Tapi langsung dilaporkan ke Bawaslu," ungkapnya.

Setelah melakukan proses seleksi, ternyata dari enam calon anggota Panwaslu, dua nama yang dititip tersebut, benar-benar lolos. "Tapi itu semata dikarenakan kapabilitas calon yang bersangkutan, bukan karena pemberian tadi," pungkasnya.(mur/jpnn)


JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bambang Eka Cahya Widodo, Rabu (6/4) pagi mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bambang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News