Bawaslu Laporkan Amplop Rp 10 juta ke KPK
Rabu, 06 April 2011 – 14:14 WIB
Namun salah satu anggota Panitia Seleksi (Pansel) Panwaslu Kabupaten Mesuji, Purwanto yang ikut mendampingi Bawaslu menyebut uang itu berasal dari seorang pejabat setempat. Uang itu diberikan saat Pansel Panwaslu mesuji menggelar uji kelayakan dan kepatun calon Panwaslu pada 18 Maret 2011 lalu.
Kemudian si pemberi uang berpesan agar Pansel meloloskan dua nama yang masuk sebagai calon anggota Panwaslu Mesuji. "Katanya orangnya bagus," ujar Purwanto menirukan si pemberi pesan tersebut.
Apakah terkait dengan salah satu kandidat kepala daerah yang maju Pemilukada? Purwanto mengaku tidak mengetahui secara persis hal itu. Namun demi keamanan Pansel dalam bekerja, akhirnya amplop diterima. "Tapi langsung dilaporkan ke Bawaslu," ungkapnya.
Setelah melakukan proses seleksi, ternyata dari enam calon anggota Panwaslu, dua nama yang dititip tersebut, benar-benar lolos. "Tapi itu semata dikarenakan kapabilitas calon yang bersangkutan, bukan karena pemberian tadi," pungkasnya.(mur/jpnn)
JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bambang Eka Cahya Widodo, Rabu (6/4) pagi mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bambang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Anak Buah Prabowo Ini Sebut Ibu Kota Negara Masih DKI Jakarta
- Pernyataan Terbaru Mendikdasmen Abdul Mu'ti soal Kenaikan Gaji, Honorer Bisa Senang
- Cara Indonesia Re Membangun Budaya Integritas dan Akuntabel
- Wujudkan Ruang Ibadah yang Nyaman, NIPPON PAINT Percantik 51 Musala di Jateng
- Kemendagri Bikin Acara Identitas Kependudukan Digital Sejalan dengan Asta Cita Prabowo
- Usut Kredit Fiktif Rp220 M, KPK Panggil Pihak BPR Bank Jepara Artha