Bawaslu Limpahkan Kasus Pelibatan Anak dalam Pemilu ke Polres Purworejo
jpnn.com, SEMARANG - Kasus pelibatan anak dalam pemilu di Kabupaten Purworejo telah dilimpahkan ke pihak kepolisian.
Sebelumnya, beredar video dua orang pelajar berseragam mengkampanyekan salah satu caleg.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Purworejo, Rinto Hariyadi mengatakan, saat ini perkara tersebut telah naik ke tahap penyidikan di pihak aparat kepolisian.
"Sekarang masih di kepolisian, kemarin di bawaslu 14 hari terus dilimpahkan ke polisi. Dari proses penyelidikan ke penyidikan," ujar Rinto saat dihubungi wartawan, Jumat (19/1).
Rinto mengatakan, saat ini caleg tersebut sudah ditetapkan menjadi tersangka. Perkara ini akan disidangkan untuk memutuskan status pencalonannnya.
"Kalau soal pembatalan belum ya kan masih proses, nunggu diputus pengadilan kalo divonis bersalah dan inkrah ya nanti dicoret. Sekarang belum dicoret di pencalonan," jelas Rinto.
Sebelumnya, beredar video dua orang pelajar berseragam berkampanye dan mengajak masyarakat untuk memilih salah satu calon anggota legislatif.
Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat dua orang pelajar yang masih mengenakan seragam pramuka mengajak warga untuk memilih caleg yang menjadi latar belakang pengambilan video tersebut.
Kasus pelibatan anak dalam pemilu di Kabupaten Purworejo telah dilimpahkan ke pihak kepolisian.
- Pilkada Purworejo 2024: Diduga Berkampanye di Tempat Ibadah, Paslon 01 Dilaporkan ke Bawaslu
- Buka Seminar Hari Konstitusi, Bamsoet Ungkap MPR Rekomendasikan Usulan Amandemen UUD 1945
- Modal Menang Pileg, PDIP Targetkan Sukses di Pilkada Serentak 2024
- Mardiono Bakar Semangat Kader PPP Sulsel untuk Kembali Menang di Pilkada 2024
- Soal Dugaan Kecurangan Suara di Jakarta Utara, Brando: Oknum Pelaku Harus Dipenjarakan
- Rendahnya Raihan Suara Kaum Hawa Dianggap Turut Berkontribusi Kegagalan PPP ke Parlemen