Bawaslu Maluku Ungkap Hasil Rapat Pleno Soal Pelanggaran Pemilu oleh Gibran

Bawaslu Maluku Ungkap Hasil Rapat Pleno Soal Pelanggaran Pemilu oleh Gibran
Wali Kota Surakarta yang juga Cawapres Gibran Rakabuming Raka. Foto: Ricardo/JPNN.com

Sebelumnya diberitakan, Bawaslu Maluku menemukan adanya potensi pelanggaran pemilu saat kehadiran Calon Wakil Presiden (Cawapres) Gibran Rakabuming Raka di Kota Ambon, Provinsi Maluku, Senin (8/1).

Dugaan pelanggaran pemilu itu ditemukan saat putra sulung dari Presiden RI Joko Widodo itu melakukan pertemuan dengan raja-raja dan kepala (kades) di Swissbel Hotel Ambon.

Dijelaskan, ada sekitar 30 kepala desa dari estimasi 100 orang yang turut hadir dalam kegiatan safari politik Gibran di Kota Ambon. Padahal, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 sudah mengatur tentang larangan tersebut.

Sejumlah kades yang hadir sebagian besar merupakan kades dari desa-desa yang tersebar di wilayah Kota Ambon dan Maluku Tengah (Malteng). (antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Bawaslu Maluku sudah menggelar rapat pleno menindaklanjuti dugaan pelanggaran pemilu oleh Gibran Rakabuming Raka.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News