Bawaslu Manggarai Barat Tangani 3 Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024
Kamis, 14 Maret 2024 – 21:01 WIB

Ketua Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Manggarai Barat Frumensius Menti (ANTARA/HO-Gecio Viana)
Laporan dugaan tindak pidana pemilu ketiga dilaporkan peserta pemilu Benediktus Rana Leba dari DPC PDIP Manggarai Barat.
Dia melaporkan dugaan penggelembungan suara di TPS 03 Desa Racang Welak, Kecamatan Welak.
Dalam laporannya KPPS diduga melakukan penggelembungan sebanyak 38 suara yang terbagi dalam lima partai.
"Tahapan saat ini proses klarifikasi baik pelapor terlapor dan saksi," kata Frumensius. (Antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Bawaslu Manggarai Barat menangani tiga pengaduan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran Pemilu 2024.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Setuju Ambang Batas Parlemen 4 Persen Dihapus, Eddy Soeparno: Bentuk Keadilan Demokrasi
- Rommy Minta Pengurus Partai Tobat, Wasekjen PPP Bereaksi Begini
- Hadiri HUT ke-60 Golkar, Bamsoet Apresiasi Prabowo Dukung Perubahan Sistem Demokrasi
- Mardiono: Kader PPP Menyalahkan Kekurangan Logistik Pas Kalah Pemilu 2024
- Menjelang Pelantikan Prabowo-Gibran, MUI Keluarkan 3 Seruan Penting
- 2 Daerah ini Paling Rawan Terjadi Pelanggaran Netralitas ASN