Bawaslu Mencium Ada Unsur Politisasi Bansos COVID-19 di 4 Daerah ini

jpnn.com, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencium upaya politisasi dalam penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) untuk masyarakat terdampak virus corona.
Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo menuturkan, dugaan politisasi terjadi karena terdapat foto seorang kepala daerah dalam Bansos untuk masyarakat.
Di sisi lain, mereka yang menyertakan foto itu masih bisa maju sebagai peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Sebab, para kepala daerah itu masih memimpin satu periode, sehingga masih memenuhi syarat untuk berkontestasi politik.
"Memang laporan dari teman-teman daerah, ada beberapa provinsi yang terjadi politisasi bansos, ya. Jadi beberapa petahana yang berpotensi karena memang masih memenuhi syarat berkontestasi, karena baru menjabat satu kali," ucap Ratna saat dihubungi, Jumat (1/5).
Data Bawaslu, dugaan politisasi terhadap Bansos ini muncul di beberapa daerah provinsi Lampung, Bengkulu, Kabupaten Klaten, dan Sumatera Barat.
"Nah, itu memang hasil pengawasan kami dan mendapatkan peristiwa itu," ucap Ratna.
Namun, kata dia, Bawaslu belum bisa menindak dugaan politisasi Bansos secara hukum. Hingga kini belum terdapat kontestan Pilkada definitif.
Saat ini Bawaslu di daerah sekadar melakukan imbauan kepada pimpinan kepala daerah untuk tidak melakukan dugaan politisasi Bansos.
- Bawaslu Temukan Logistik PSU Masih Belum Lengkap di Serang
- Dugaan Kecurangan, Tiga Kepala Desa Kabupaten Banggai Dilaporkan ke Bawaslu
- Bawaslu Konsisten Mengawal Demokrasi
- Pram-Rano Cairkan Bansos Rp 900 Ribu untuk Penerima KLJ, KAJ, dan KPDJ
- Rano Sebut Bansos untuk Lansia-Disabilitas agar Tak Pinjam ke Bank Keliling
- Menjelang PSU, Calon Bupati Parimo Nizar Rahmatu Dilaporkan ke Bawaslu