Bawaslu Mencium Ada Unsur Politisasi Bansos COVID-19 di 4 Daerah ini

jpnn.com, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencium upaya politisasi dalam penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) untuk masyarakat terdampak virus corona.
Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo menuturkan, dugaan politisasi terjadi karena terdapat foto seorang kepala daerah dalam Bansos untuk masyarakat.
Di sisi lain, mereka yang menyertakan foto itu masih bisa maju sebagai peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Sebab, para kepala daerah itu masih memimpin satu periode, sehingga masih memenuhi syarat untuk berkontestasi politik.
"Memang laporan dari teman-teman daerah, ada beberapa provinsi yang terjadi politisasi bansos, ya. Jadi beberapa petahana yang berpotensi karena memang masih memenuhi syarat berkontestasi, karena baru menjabat satu kali," ucap Ratna saat dihubungi, Jumat (1/5).
Data Bawaslu, dugaan politisasi terhadap Bansos ini muncul di beberapa daerah provinsi Lampung, Bengkulu, Kabupaten Klaten, dan Sumatera Barat.
"Nah, itu memang hasil pengawasan kami dan mendapatkan peristiwa itu," ucap Ratna.
Namun, kata dia, Bawaslu belum bisa menindak dugaan politisasi Bansos secara hukum. Hingga kini belum terdapat kontestan Pilkada definitif.
Saat ini Bawaslu di daerah sekadar melakukan imbauan kepada pimpinan kepala daerah untuk tidak melakukan dugaan politisasi Bansos.
- Sambut Ramadan 2025, Yayasan Waqaf Al-Muhajirin Jakapermai Tebar Bantuan Sosial
- Peliknya Hukum Pidana Pemilu
- MK Perintahkan 24 Daerah Gelar PSU, Gus Khozin Sentil KPU: Tak Profesional!
- Kuasa Hukum Tegaskan Agustiani Tio Harus Berobat ke China, tetapi Dihalangi KPK
- Pengamat: Pilkada Barito Utara Berjalan Baik, Sesuai Aturan yang Belaku
- Luhut Blak-blakan soal Bansos Rp 500 Triliun yang Selama Ini Tak Tepat Sasaran