Bawaslu Merangin Minta Keterangan Cagub Jambi Al Haris dan 15 ASN
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Merangin Albert Trisman membenarkan Gakumdu Merangin telah memanggil calon gubernur Jambi Al Haris.
Pria yang juga menjabat Bupati Merangin itu dipanggil untuk dimintai keterangan, terkait laporan pengaduan Pilkada 2020.
"Iya, Haris sudah pulang jam 12 tadi (siang). (Dimintai keterangannya) dari pukul 10 tadi pagi,” ujar Albert dalam keterangannya, Sabtu (26/12).
Menurut Albert, pihaknya juga memanggil 15 orang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kabupaten Merangin, untuk dimintai keterangannya.
“Jadi ini kan sudah tahap pemeriksaan, sejak di laporkan kemarin. Dari laporan pelapor, ada 15 ASN. Hari ini sampai besok, ASN ini akan kita periksa satu persatu,” ucap Albert.
Pemanggilan Al Haris yang berpasangan dengan Abdullah Sani, merupakan tindak lanjut atas laporan yang masuk pada 22 Desember lalu.
Menurut Albert, laporan tersebut sebetulnya sudah diserahkan kepada Bawaslu Provinsi Jambi.
Namun, pada prosesnya kembali dilimpahkan ke Bawaslu Kabupaten Merangin.
Bawaslu Merangin memanggil calon gubernur Jambi Al Haris untuk dimintai keterangannya bersama 15 ASN.
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Info Terbaru KemenPAN-RB Soal RPP Manajemen ASN
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
- 5 Berita Terpopuler: Forum PPPK Ajukan 10 Permintaan, Dirjen Nunuk Terbitkan Surat, Semua ASN hingga Honorer Wajib Tahu