Bawaslu Merangin Minta Keterangan Cagub Jambi Al Haris dan 15 ASN
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Merangin Albert Trisman membenarkan Gakumdu Merangin telah memanggil calon gubernur Jambi Al Haris.
Pria yang juga menjabat Bupati Merangin itu dipanggil untuk dimintai keterangan, terkait laporan pengaduan Pilkada 2020.
"Iya, Haris sudah pulang jam 12 tadi (siang). (Dimintai keterangannya) dari pukul 10 tadi pagi,” ujar Albert dalam keterangannya, Sabtu (26/12).
Menurut Albert, pihaknya juga memanggil 15 orang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kabupaten Merangin, untuk dimintai keterangannya.
“Jadi ini kan sudah tahap pemeriksaan, sejak di laporkan kemarin. Dari laporan pelapor, ada 15 ASN. Hari ini sampai besok, ASN ini akan kita periksa satu persatu,” ucap Albert.
Pemanggilan Al Haris yang berpasangan dengan Abdullah Sani, merupakan tindak lanjut atas laporan yang masuk pada 22 Desember lalu.
Menurut Albert, laporan tersebut sebetulnya sudah diserahkan kepada Bawaslu Provinsi Jambi.
Namun, pada prosesnya kembali dilimpahkan ke Bawaslu Kabupaten Merangin.
Bawaslu Merangin memanggil calon gubernur Jambi Al Haris untuk dimintai keterangannya bersama 15 ASN.
- Seluruh APK yang Ditertibkan Akan Dimusnahkan
- Ribuan Warga Tumpah Ruah Saat Kampanye Abdul Wahid yang Dihadiri UAS di Teluk Meranti
- ASN Komdigi Terlibat Judi Online Sudah Teridentifikasi Lama, tetapi Budi Arie Cuek Saja
- Bawaslu Siapkan 7.382 Pengawas TPS Untuk Pencoblosan di Kalsel
- Pengawas TPS Diingatkan Jaga 3 Hal Penting
- Mendagri: Tiga Pilar Kekuatan Negara Dimulai dari ASN Berkualitas