Bawaslu Merangin Minta Keterangan Cagub Jambi Al Haris dan 15 ASN
Minggu, 27 Desember 2020 – 06:15 WIB
Sejumlah ASN dimintai keterangan terkait laporan dugan adanya mobilisasi ASN untuk memenangkan Al Haris-Abdullah Sani.
Untuk diketahui, rapat pleno KPU sebelumnya menyatakan Al Haris-Abdullah meraih suara terbanyak Pilgub Jambi dengan mengantongi 596.621 suara.
Disusul Cek Endratu-Munawaroh mengantongi 585.203 suara dan pasangan Fachrori-Sayfril 385.388 suara.
Terhadap hasil penghitungan KPU Jambi ini, pasangan Cek Endra-Ratu Munawaroh (CE-Ratu) diketahui juga resmi mengajukan gugatan perselisihan hasil pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Gugatan tersebut tertera di halaman pengaduan gugatan ke MK RI pada Rabu (23/12) malam, pukul 20.05 WIB.(gir/jpnn)
Bawaslu Merangin memanggil calon gubernur Jambi Al Haris untuk dimintai keterangannya bersama 15 ASN.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Info Terbaru KemenPAN-RB Soal RPP Manajemen ASN
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
- 5 Berita Terpopuler: Forum PPPK Ajukan 10 Permintaan, Dirjen Nunuk Terbitkan Surat, Semua ASN hingga Honorer Wajib Tahu