Bawaslu Merangin Minta Keterangan Cagub Jambi Al Haris dan 15 ASN
Minggu, 27 Desember 2020 – 06:15 WIB

Ilustrasi Pilkada. Foto: Ricardo
Sejumlah ASN dimintai keterangan terkait laporan dugan adanya mobilisasi ASN untuk memenangkan Al Haris-Abdullah Sani.
Untuk diketahui, rapat pleno KPU sebelumnya menyatakan Al Haris-Abdullah meraih suara terbanyak Pilgub Jambi dengan mengantongi 596.621 suara.
Disusul Cek Endratu-Munawaroh mengantongi 585.203 suara dan pasangan Fachrori-Sayfril 385.388 suara.
Terhadap hasil penghitungan KPU Jambi ini, pasangan Cek Endra-Ratu Munawaroh (CE-Ratu) diketahui juga resmi mengajukan gugatan perselisihan hasil pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Gugatan tersebut tertera di halaman pengaduan gugatan ke MK RI pada Rabu (23/12) malam, pukul 20.05 WIB.(gir/jpnn)
Bawaslu Merangin memanggil calon gubernur Jambi Al Haris untuk dimintai keterangannya bersama 15 ASN.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- ASN di Bombana Ditangkap Polisi Saat Ambil Paket Sabu-Sabu
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak
- ASN Palembang yang Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Akan Ditindak Tegas
- Dirut ASABRI: Kesehatan & Keselamatan Para Pejuang Negeri Adalah Prioritas Utama Kami
- Peringatan! ASN di Sumsel Dilarang Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik