Bawaslu Merasa Sudah Benar
Putuskan Pulihkan Tiga Dapil dan Coret 6 Bacaleg PKPI
Jumat, 19 Juli 2013 – 22:29 WIB

Bawaslu Merasa Sudah Benar
JAKARTA – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nasrullah, menyatakan keputusan memulihkan hak Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) di tiga daerah pemilihan (dapil) dan mencoret sejumlah bakal calon anggota legislatif (bacaleg) PKPI, telah sesuai azas perundang-undangan yang berlaku.
Bawaslu menurut Nasrullah, menilai langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang sebelumnya meniadakan caleg PKPI di dapil Jawa Barat V, Jawa Timur VI dan Nusa Tenggara Timur I, telah menyebabkan warga negara Indonesia yang merupakan konstituen dari para caleg, tidak dapat memilih wakilnya untuk duduk di kursi DPR RI.
Terutama caleg-caleg yang dinyatakan memenuhi syarat, namun ikut dicoret sebagai akibat tidak terpenuhinya syarat minimal 30 persen caleg perempuan di dapil-dapil tersebut.
“Makanya dalam sidang putusan Kamis (18/7) malam, Bawaslu memutuskan mengabulkan permohonan pemohon (PKPI) untuk sebagian,” ujarnya di Jakarta, Jumat (19/7).
JAKARTA – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nasrullah, menyatakan keputusan memulihkan hak Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI)
BERITA TERKAIT
- PAN Belum Dukung Gibran, Deddy PDIP: Mungkin Mereka Punya Kader Mendampingi Prabowo
- Komisi III Berikan Ruang eks Pemain Sirkus dengan Pengelola Taman Safari Duduk Bersama
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul MPR Ganti Gibran, Deddy PDIP Semringah
- Muncul Usulan Copot Menteri Terafiliasi Jokowi, Legislator PDIP: Berarti Ada Masalah
- Peserta Sespimmen Menghadap ke Jokowi, Pengamat: Berisiko Ganggu Wibawa Prabowo
- Ma'ruf Amin Nilai Isu Matahari Kembar Bukan Ancaman bagi Pemerintahan Prabowo