Bawaslu Merasa Sudah Benar
Putuskan Pulihkan Tiga Dapil dan Coret 6 Bacaleg PKPI
Jumat, 19 Juli 2013 – 22:29 WIB
Masing-masing Zainuddin Datuk Rajo Lenggang (Dapil Sumatera Barat II), Max Melen Tumondo (Dapil Jawa Barat III) dan Syaiful Hakim (Dapil Kalimantan Barat).
“Dalil permohonan bacaleg tersebut tidak beralasan hukum. Dalam proses pendaftaran sebagai bacaleg ada persyaratan yang tidak dapat dipenuhi oleh mereka, sehingga tindakan KPU yang tidak meloloskan mereka menjadi peserta Pemilu sudah benar menurut peraturan perundang-undangan,” katanya.(gir/jpnn)
JAKARTA – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nasrullah, menyatakan keputusan memulihkan hak Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pakar Politik Menyamakan Jokowi dengan Pembunuh Berdarah Dingin, Ini Sebabnya
- Beredar Surat Instruksi Prabowo untuk Pilih Ridwan Kamil, Ini Penjelasannya
- Pilkada Masuk Masa Tenang, Bawaslu Serang Fokus Mengawasi 2 Titik Rawan
- Jokowi Aktif Mendukung Paslon Tertentu, Al Araf: Secara Etika Itu Memalukan
- Al Araf Nilai Jokowi Memalukan Turun Kampanye di Pilkada 2024
- Polres Pematangsiantar Siap Berikan Keamanan di TPS Saat Pilkada Berlangsung