Bawaslu Minta Coblosan di Malut Sementara Ditunda
jpnn.com - JAKARTA - Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menilai, masih ada beberapa daerah yang terdapat kesalahan dalam pendistribusian logistik surat suara. Sehingga Bawaslu menunda sementara proses pemilihan legislatif di Maluku Utara.
"Semestinya dapil satu mendapatkan suara dapil satu, namun ada kekeliruan. Dapil satu mendapat surat suara misalnya dari dapil lima. Itu di Maluku Utara," ucap anggota Bawaslu Nasrullah di Gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu (9/4).
Menurutnya, dengan adanya kesalahan pendistribusian tersebut, maka konsekuensi di daerah tersebut akan ditunda untuk sementara karena harus menunggu kiriman surat suara.
"Jadi, untuk sementara di sana tidak boleh dilangsungkan pemilihan. Karena sembari menunggu kelengkapan dokumen surat suara yang datang dari KPU," kata Nasrullah.
Diberitakan sebelumnya, kekacauan pemungutan suara juga sempat terjadi di TPS I Kelurahan Cambayya, Kecamatan Ujung Tanah. Proses pemilihan di tempat ini terpaksa dihentikan. Hal itu terjadi karena ada kesalahan surat suara untuk DPRD Provinsi Sulsel. Seharusnya surat suara DPRD Provinsi Dapil 1 Sulsel, namun yang berada di TPS tersebut adalah surat suara untuk pemilihan anggota DPRD Sulsel Dapil II.
Akibat kejadian ini, seluruh saksi partai melakukan protes dan meminta kepada ketua TPS 1 Cambayya untuk menghentikan sementara pencoblosan di TPS tersebut. Hal serupa terjadi di TPS 05 Kelurahan Mapala, Kecamatan Rappocini. Khusus untuk pemilihan caleg DPRD Kota Makassar. Kendati demikian, aktivitas mencoblos tetap berlangsung.
Anggota Panitia Pengawas Lapangan (PPL) Kelurahan Mapala, Edy mengatakan usai memisahkan surat suara yang salah kirim itu, aktivitas mencoblos tetap dilakukan.
"Tadi ada yang protes karena nama yang dia cari tidak ada. Ternyata surat suaranya memang salah. Langsung diamankan dan diganti," kata Edy.
JAKARTA - Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menilai, masih ada beberapa daerah yang terdapat kesalahan dalam pendistribusian logistik
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers