Bawaslu Minta Disiapkan Dana Rp 26,5 Miliar

Bawaslu Minta Disiapkan Dana Rp 26,5 Miliar
Bawaslu. Foto : JawaPos

Hubungan Ketua DPRD Surabaya Armuji dengan Bawaslu Surabaya memang sempat memanas.

Termasuk saat Armuji mengungkapkan kepada publik bahwa Bawaslu Surabaya tak netral dan membela salah seorang caleg.

Kasus itu sampai dengan sidang kode etik oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) hingga anggota Bawaslu Surabaya itu dikenai sanksi berat.

BACA JUGA : Sidang Sengketa Pilpres: Bawaslu Sebut Pengakuan Eks Kapolsek Pasirwangi Bukan Bukti Pelanggaran

Sementara itu, Armuji menuturkan bahwa terkait dana pilwali, dirinya meminta Bawaslu untuk membuat surat resmi. Dengan demikian, bisa didisposisikan ke komisi.

''Kemungkinan ke komisi A. Mereka berikan draf anggaran dulu,'' ujarnya.

Terkait komunikasi, dia berharap Bawaslu Surabaya bisa lebih profesional dan netral. Tidak grusa-grusu dalam bertindak. ''Enggak gampang panggil orang untuk sidang. Bawaslu kan pencegahan. Kalau ada yang kurang kan bisa dikomunikasikan dengan baik,'' tuturnya. (jun/c13/ano)


DPRD berharap Bawaslu Surabaya bisa lebih bekerja profesional dan netral jelang pilwali 2020.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News