Bawaslu Minta DKPP Beri Sanksi ke KPU
Terkait Inkonsistensi soal PBB dan PKPI
Selasa, 19 Maret 2013 – 19:51 WIB

Bawaslu Minta DKPP Beri Sanksi ke KPU
Karena KPU tidak mengajukan banding, lanjut Muhammad, pihaknya telah melakukan upaya persuasif agar komisi pimpinan Husni Kamil Manik itu mau melaksanakan putusan Bawaslu. Bahkan, Bawaslu sampai meminta Fatwa Mahkamah Aagung (MA).
"Selain itu Kita juga melakukan pertemuan tiga lembaga penyelenggara Pemilu. Yaitu KPU, Bawaslu dan DKPP pada 4 Maret lalu, tapi tetap saja KPU tidak menjalankan putusan Bawaslu," katanya.
Karena itu, rapat pleno Bawaslu yang digelar Senin (18/3) kemarin memutuskan untuk melaporkan komisioner KPU ke DKPP. "Langkah ini untuk menyelamatkan proses Pemilu agar berlangsung dengan baik. Kita meminta DKPP memeriksa dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan ketua dan anggota KPU. Dan menjatuhkan sanksi sesuai peraturan yang berlaku," ujarnya.(gir/jpnn)
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) secara resmi mengadukan 7 komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Riset IDSIGHT: Menag Nasaruddin & Menko AHY Masuk Jajaran Menteri Berkinerja Terbaik
- Megawati Usulkan KAA Jilid II Bahas Kondisi Global dan Kemerdekaan Palestina
- 6 Bulan Prabowo-Gibran: 74 Persen Puas, tetapi Ekonomi Penuh Tantangan
- 6 Bulan Kabinet Prabowo-Gibran: Komunikasi Publik & Kontroversi Menteri Jadi Catatan
- OSO Minta Anggota DPRD dari Partai Hanura Seluruh Indonesia Berkomitmen Membela Kepentingan Rakyat Daerah
- Brando PDIP Minta Dispenda Kawal Ketat Kebijakan Pramono Turunkan Tarif BBM Kendaraan untuk Warga Jakarta