Bawaslu Minta DKPP Beri Sanksi ke KPU

Terkait Inkonsistensi soal PBB dan PKPI

Bawaslu Minta DKPP Beri Sanksi ke KPU
Bawaslu Minta DKPP Beri Sanksi ke KPU
Karena KPU tidak mengajukan banding, lanjut Muhammad, pihaknya telah melakukan upaya persuasif agar komisi pimpinan Husni Kamil Manik itu mau melaksanakan putusan Bawaslu. Bahkan, Bawaslu sampai meminta Fatwa Mahkamah Aagung (MA).

 "Selain itu Kita juga melakukan pertemuan tiga lembaga penyelenggara Pemilu. Yaitu KPU,  Bawaslu dan DKPP pada 4 Maret lalu, tapi tetap saja KPU tidak menjalankan putusan Bawaslu," katanya.

Karena itu,  rapat pleno Bawaslu yang digelar Senin (18/3) kemarin memutuskan untuk  melaporkan komisioner KPU ke DKPP. "Langkah ini untuk menyelamatkan proses Pemilu agar berlangsung dengan baik. Kita meminta DKPP memeriksa dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan ketua dan anggota KPU. Dan menjatuhkan sanksi sesuai peraturan yang berlaku," ujarnya.(gir/jpnn)

JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) secara resmi mengadukan 7 komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News