Bawaslu Minta Masyarakat Segera Lapor Jika Menemukan Pemilih Tidak Memenuhi Syarat

Bawaslu Minta Masyarakat Segera Lapor Jika Menemukan Pemilih Tidak Memenuhi Syarat
Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda dalam diskusi Cek DPT Online di Manado City Square. Foto: Humas Bawaslu

jpnn.com, MANADO - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Herwyn JH Malonda mengajak masyarakat mengawasi daftar pemilih sekitar tempat tinggal mereka.

Dia mengimbau jika masyarakat menemukan adanya daftar pemilih yang tidak memenuhi syarat untuk melaporkan ke penyelenggara atau Bawaslu.

"Seandainya teman-teman sekalian, adik-adik mahasiswa atau pemuda di sini menemukan atau mendapatkan dalam daftar pemilih tidak memenuhi syarat, misalnya telah meninggal dunia, anggota TNI aktif, anggota Polri aktif, atau yang telah terdaftar di TPS lain, segera informasikan ke penyelenggara pemilu atau Bawaslu setempat," pesan Herwyn dalam diskusi Cek DPT Online di Manado City Square, dikutip Selasa (26/11).

Selain itu, Herwyn meminta masyarakat yang memenuhi syarat sebagai pemilih, tetapi belum terdaftar agar segera melaporkannya ke penyelenggara pemilu setempat.

"Jika ada keluarga yang memenuhi syarat sebagai pemilih dan belum terdaftar sebagai daftar pemilih, informasikan kepada Bawaslu. Artinya adalah tidak ada satupun warga negara Indonesia yang memenuhi syarat, tidak bisa memilih karena tidak terdaftar," tegasnya mengingatkan.

Herwyn mengatakan laporan tersebut akan ditindaklanjuti Bawaslu dengan menyampaikan rekomendasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Dia berharap dengan partisipasi masyarakat mengawasi, daftar pemilih yang dipakai pada pemungutan suara sudah bersih.

"Kami harap kerja sama teman-teman bersama jajaran kami di lapangan untuk memastikan daftar benar-benar memenuhi syarat," ujar Herwyn.

Ini pesan Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda kepada masyarakat menjelang pemungutan suara Pilkada 2024 yang akan digelar besok, Rabu 27 November 2024

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News