Bawaslu Minta PPLN Cek Paspor Pemilih di Luar Negeri

Bawaslu Minta PPLN Cek Paspor Pemilih di Luar Negeri
Bawaslu Minta PPLN Cek Paspor Pemilih di Luar Negeri

jpnn.com - JAKARTA – Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) diminta benar-benar mengecek paspor orang Indonesia yang berada di sebuah negara, saat pemungutan suara dilaksanakan.

Jika dalam paspor diketahui orang tersebut masuk ke sebuah negara sehari menjelang pemungutan, maka PPLN diminta tidak memberi hak suara kepada orang yang dimaksud. Terutama jika tujuannya datang hanya untuk jalan-jalan.

Menurut anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Nelson Simanjuntak, permintaaan disampaikan guna mengantisipasi adanya upaya pemilih menggunakan hak pilih lebih dari sekali dalam pelaksanaan pemilihan presiden 2014.

“Jadi kita minta PPLN periksa paspor orang Indonesia yang akan memberi suara hanya dengan menunjukkan paspor. Karena mereka ini kan masuk dalam daftar pemilih khusus tambahan (DPKt). Kalau dalam DPKt itu mereka masuk pada 5 Juli atau 6 Juli pagi (sementara pemungutan dilaksanakan 6 Juli,red), coba ditanya apa mereka memang tinggal di daerah itu. Kalau hanya jalan-jalan supaya tidak diberi (hak suara),” katanya.

PPLN kata Nelson, kemudian diminta menyarankan kepada pemilih tersebut, untuk menggunakan hak pilihnya di dalam negeri saja, ketika sudah pulang dari berjalan-jalan.

“Itu yang kami sarankan untuk mencegah terjadinya penggunaan suara lebih dari satu kali,” ujarnya.

Bawaslu berharap PPLN dapat melaksanakan apa yang direkomendasikan, demi terlaksananya pemilu presiden yang jauh lebih baik dari pemilu legislatif April 2014 kemarin.(gir/jpnn)

 


JAKARTA – Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) diminta benar-benar mengecek paspor orang Indonesia yang berada di sebuah negara, saat pemungutan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News