Bawaslu Minta Presiden Perintahkan Kada Fasilitasi Penyelenggara Pilkada
Selasa, 24 Februari 2015 – 17:02 WIB

Penghitungan perolehan suara di pilkada. Foto: dok.JPNN
"Kami juga meminta pada KPU dan pengawas pemilu setempat agar menganggarkan penyelenggaraan pilkada dengan proporsional sesuai kebutuhan. Jangan berlebihan," ujarnya. (gir/jpnn)
JAKARTA - Presiden Joko Widodo menerima jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI dan Bawaslu Provinsi seluruh Indonesia di kantornya di Istana
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Viral Ulat di Menu Makan Bergizi Gratis, Disdik Semarang Belum Terima Laporan Resmi
- Bamsoet Prihatin Muruah Pengadilan Rusak Akibat Rentetan Kasus Melibatkan Hakim
- Senin Besok, Tol Junction Palembang Ramp 2 dan 3 Beroperasi, Sebegini Tarifnya
- Razia Gabungan di Rutan Pekanbaru, Ratusan Barang Terlarang Ditemukan
- Loyal demi Negeri, Misbakhun Batal Ikut Maraton di AS
- Sekjen Relawan Muda Prabowo Gibran Apresiasi Dasco Bersilaturahmi dengan Sejumlah Tokoh