Bawaslu Minta Saksi yang Berkualitas

Keterangannya Jadi Kunci Sengketa Perolehan Suara

Bawaslu Minta Saksi yang Berkualitas
Bawaslu Minta Saksi yang Berkualitas
JAKARTA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) meminta setiap parpol menempatkan saksi di setiap tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilu 2009. Bukan hanya saksi, Bawaslu juga meminta agar saksi yang ditempatkan memiliki pengetahuan yang sungguh-sungguh terkait pemungutan suara.

 

Sebab, berdasar pengalaman di pemilihan kepala daerah (pilkada) banyak saksi pasangan calon tidak memiliki pengetahuan yang cukup soal rekapitulasi suara. Anggota Bawaslu Wirdyaningsih menyatakan, keberadaan saksi terkadang hanya memenuhi kewajiban.

 

Saat datang, sebagian saksi memilih tidak berbuat apa-apa karena tidak paham bagaimana pemungutan suara. ’’Beberapa kali ditemukan sejumlah pelanggaran saat rekapitulasi. Namun, saksi tidak tahu-menahu seperti apa pelanggaran itu,’’ ujar Wirdyaningsih dalam temu Bawaslu dengan parpol perihal sosialisasi pengawasan pemilu di Hotel Santika, Jakarta, kemarin (29/1).

 

Padahal, menurut Wirdyaningsih, saksi di TPS adalah kunci dari parpol maupun calon saat terjadinya sengketa pemilihan. Dalam konteks Pemilu 2009 mendatang, setiap saksi di TPS memiliki peran penting untuk menyampaikan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) jika terjadi pelanggaran saat pemungutan suara.

 

JAKARTA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) meminta setiap parpol menempatkan saksi di setiap tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News