Bawaslu mulai Pesimis Kinerja KPU
Senin, 04 Mei 2009 – 17:52 WIB

Bawaslu mulai Pesimis Kinerja KPU
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menyebut ada kekhawatiran jadwal penetapan hasil rekap suara nasional secara manual tak kelar hingga 9 Mei 2009, sesuai dengan amanat UU No 10 Tahun 2009. Kekhawatiran itu berdasarkan sejumlah permasalahan yang timbul. Bawaslu mencatat, setidaknya ada lima permasalahan umum dan kasuistis dalam rekapitulasi suara nasional secara manual.
"Silahkan saksi dari partai politik dan KPU sama-sama membawa data, lalu dibawa kesini (forum pleno), agar apa yang dipersoalkan bisa diselesaikan," ujar anggota Bawaslu Wahidah Suaib dalam forum pleno KPU, di Hotel Borobudur Jakarta, Senin siang (4/5). Pernyataan Wahidah itu terkait polemik dalam pembahasan suara nasional dari Provinsi Sulawesi Tengah.
Baca Juga:
Pimpinan rapat yang juga anggota KPU Pusat Andi Nurpati, meminta para saksi parpol tidak hanya protes di forum, namun memberikan data otentik. Belum mendapatkan kesepakatan, pembahasan Sulawesi Tengah akhirnya diskorsing. "Setelah ini siap-siap Jawa Timur," lanjut Andi.
Bawaslu merilis, carut marut rekapitulasi yang sudah dimulai sejak 26 April 2009 itu, setidaknya disebabkan oleh tiga permasalahan umum dan dua permasalahan kasuistis. Permasalahan umum antara lain, ada intensi yang diperlihatkan bahwa KPU mempunyai kecenderungan mempercepat proses rekapitulasi perolehan suara, tetapi diduga dengan cara mengabaikan kecermatan, akurasi, dan mengabaikan berbagai keberatan saksi.
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menyebut ada kekhawatiran jadwal penetapan hasil rekap suara nasional secara manual tak kelar
BERITA TERKAIT
- Tak Incar Jabatan, ART: Saya Cukup Jadi Adik Seorang Anwar Hafid
- Pemenuhan Hak Pekerja Sritex Berproses, DPR Belum Perlu Bentuk Pansus
- RUU PSK, Muslim Ayub Nilai LPSK Harus Hadir di Daerah Rawan Seperti Aceh dan Papua
- Rapat di DPR, Imparsial Kecam Pengangkatan Mayor Teddy Jadi Seskab
- Gubernur Sulteng Anwar Hafid Minta OPD Gerak Cepat
- Melchias Mekeng DPR: Pupuk Bersubsidi Harus Dijual Langsung di Desa