Bawaslu NTB Batalkan Rencana Penggunaan CCTV

Bawaslu NTB Batalkan Rencana Penggunaan CCTV
Kotak suara untuk pilkada. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - MATARAM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) NTB sudah mengajukan anggaran untuk pengawasan pilgub 2018 mendatang sebesar Rp 80 miliar. 

Sayangnya, anggaran tersebut belum disetujui, bahkan Pemprov NTB meminta usulan itu dirasionalisasikan. 

Sementara, pihak Bawaslu menilai usulan anggaran itu sudah rasional, karena berpedoman dengan Peraturan Menteri Keuangan.

Selain itu, juga sudah disesuaikan dengan kebutuhan dana yang tersaji dalam pengusulan anggaran pilkada. 

“Ini sudah rasional, sesuai standar Permenkeu,” kata Divisi Organisasi dan SDM Bawaslu NTB H. Syamsuddin, kemarin.

Menurut dia, jika dibandingkan dengan anggaran Pilkada 2013, anggaran kali ini memang jauh lebih besar. Dari Rp 13 miliar menjadi Rp 80 miliar. 

Terjadinya peningkatan, kata dia, dalam Permenkeu menyebut honor bagi pelaksana meningkat, termasuk jumlahnya. 

Di mana Bawaslu akan membutuhkan tenaga pelaksana mencapai 8 ribu lebih sesuai jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS). 

MATARAM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) NTB sudah mengajukan anggaran untuk pengawasan pilgub 2018 mendatang sebesar Rp 80 miliar.  Sayangnya,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News