Bawaslu NTB Mulai Sidangkan Sengketa Pilkada Sumbawa
Selasa, 22 Desember 2020 – 15:03 WIB

Warga saat mengikuti pencoblosan Pilkada. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN
Sementara itu, Ketua Umum Tim Relawan Mahfud-Novi, Chandra Wijaya Rayes mengatakan, pihaknya menghargai upaya hukum tersebut. Dia mengaku siap menghadapi hingga ke MK.
"Kami tetap menghargai paslon lain. Jika ada tuntutan, sebagai pemenang kami siap hadapi," pungkasnya.(tan/jpnn)
Bawaslu NTB tengah menyidangkan laporan dugaan pelanggaran Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM) yang dilayangkan tim paslon Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot-Mokhlis terhadap Mahmud Abdullah-Dewi Noviany. Agenda hari ini mendengarkan jawaban termohon.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Sengketa Pilkada Barito Utara: Pakar Tegaskan Tak Semua Pelanggaran Harus PSU
- Menang Sengketa Pilkada, Advokat Muda Rizki Poliang Perpanjang Deretan Prestasi
- MK Tolak Gugatan, Iksan-Iriane Tetap Pemenang Pilbup Morowali 2024
- Pilkada Kota Palembang, MK Tolak Gugatan Paslon 01 & 03, Ratu Dewa-Prima Salam Segera Dilantik
- Mendagri Tito Ungkap Alasan Mundurnya Jadwal Pelantikan Kepala Daerah
- Polri Pastikan Situasi Kondusif Menjelang Putusan Sengketa Pilkada di MK