Bawaslu: Paling Banyak Eks Koruptor Nyaleg di Provinsi Jambi
jpnn.com, JAMBI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Indonesia merilis sebanyak 199 orang eks koruptor mendaftar sebagai Bacaleg mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.
Provinsi Jambi tercatat berada di peringkat pertama terbanyak secara nasional yang memiliki eks koruptor yang mendaftar sebagai bacaleg.
Tercatat ada sembilan orang yang didaftarkan partai politik di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi pada 17 Juni lalu.
Mereka tersebar di berbagai partai politik, baik itu partai lama maupun partai baru yang dinyatakan lolos sebagai peserta Pemilu.
Padahal aturan melarang para mantan narapidana korupsi mencalonkan diri berdasarkan PKPU Nomor 20 Tahun 2018.
Di bawah Jambi ada Provinsi Bengkulu tercatat empat orang mantan narapidana korupsi Tipikor, Sulawesi Tenggara tiga orang, Kepulauan Riau tiga orang, Riau dua orang.
Lalu Provinsi Banten dua orang, Jawa Tengah dua orang, NTT dua orang, DKI Jakarta satu orang, Kalsel satu orang dan Sulawesi Utara satu orang.
Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, Afrizal mengatakan jika pihaknya sejak awal melalukan pengawasan terhadap eks napi Korupsi.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Indonesia merilis sebanyak 199 orang eks koruptor mendaftar sebagai Bacaleg mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.
- Sidang Adat di Balai Panjang Tanah Periuk Jambi Selalu Terjaga hingga Kini
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II, Pelamar Diminta Fokus Membaca Persyaratan
- Kaesang Ajak Warga Jambi Coblos Romi Hariyanto-Sudirman
- Terjebak dalam Sumur, 4 Orang di Jambi Tewas
- Brengkes Ikan, Cara Perempuan Menyangga Kebudayaan
- Pimpinan Pesantren di Jambi Diduga Melakukan Pencabulan 12 Santri