Bawaslu Panggil Presiden PKS

Bawaslu Panggil Presiden PKS
Bawaslu Panggil Presiden PKS

Menurut Muhammad, keterangan dari Anis Matta sangat diperlukan, guna mengklarifikasi mengapa sampai mengeluarkan statemen seperti itu. Padahal pelibatan anak di bawah umur, merupakan bentuk pelanggaran pemilu. Karena dalam Undang-Undang pemilu, dan Peraturan KPU, tidak ada satu pun pasal yang membenarkan pelibatan anak dalam segala wujud.

“Kalau pidana pemilu, sanksinya dapat berupa diskualifikasi. Kalau administrasi, nggak diberi kesempatan berkampanye pada kesempatan lain. Hingga saat ini sudah terdapat 35 laporan dan temuan pelanggaran dari seluruh parpol. Ada indikasi pidana, tapi paling banyak dugaan pelanggaran administrasi. Ada juga langsung dieksekusi polisi lalu lintas,” katanya. (gir/jpnn)    

 


JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah melayangkan surat rekomendasi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), agar segera mengeluarkan surat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News