Bawaslu: Pantun Cawapres Gus Muhaimin Bukan Pelanggaran Pemilu
jpnn.com - JAKARTA - Pantun cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar, yakni Ke Mamuju jangan lupa pakai sepatu, kalau ingin maju pilihlah nomor satu, bukan pelanggaran pemilu.
Gus Muhaimin melontarkan pantun tersebut saat penetapan calon presiden dan calon wakil presiden di kantor KPU, 14 November 2023.
Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar pun dilaporkan oleh seorang warga Pondok Aren, Tangerang Selatan, Rahmansyah ke Badan Pengawas Pemilu.
Bawaslu akhirnya memutuskan hal itu bukan pelanggaran.
"Menyatakan terlapor tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan yang melanggar tata cara, prosedur, dan mekanisme pada tahapan Pemilu 2024," bunyi keputusan Bawaslu.
Dalam jawabannya terhadap pelapor, Capres dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan menolak dengan tegas tuduhan tersebut.
Menurut Anies, selama acara berlangsung teriakan para pendukung masing-masing capres dan cawapres begitu menggema.
"Selain itu setelah mendapat nomor urut, seluruh capres dan cawapres dengan penuh semangat mengangkat jari mereka sesuai dengan nomor urut mereka masing-masing. Padahal, menyampaikan nomor urut itu sendiri sejatinya merupakan salah satu bentuk citra diri,” ujar Anies yang tercantum dalam amar putusan Bawaslu RI.
Pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dilaporkan oleh seorang warga Pondok Aren, Tangerang Selatan.
- Menjelang Pemungutan Suara, Bawaslu Minta Pengawas Pilkada 2024 Bikin LHP Secara Detail
- Herwyn Minta Pengawas Pemilu Terus Tingkatkan Kapasitas SDM untuk Perkuat Kerja Bawaslu
- Jadi Dosen Tamu di UI, Ketua Bawaslu Ungkap Persoalan Penyelesaian Masalah Hukum Pemilu
- Anggota Bawaslu Puadi Beberkan Upaya Memitigasi Praktik Politik Uang di Pilkada 2024
- Bawaslu: Pendidikan Politik Penting untuk Hindari Masyarakat dari Polarisasi
- Bawaslu: Calon Wali Kota Palopo Trisal Tahir Gunakan Ijazah Palsu