Bawaslu: Pantun Cawapres Gus Muhaimin Bukan Pelanggaran Pemilu

KPU selaku penyelenggara pemilu, kata Anies, terlihat dengan sengaja melakukan hal itu dalam rangka sosialisasi kepada seluruh masyarakat Indonesia.
Kalau mau adil, kata Anies, kenapa Bawaslu tidak melakukan kajian maupun pemeriksaan juga terhadap pasangan Prabowo-Gibran? Kenapa hanya dilakukan terhadap pasangan capres-cawapres Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.
“Bukankah Bawaslu tidak hanya melakukan proses terhadap laporan saja, tetapi juga terhadap temuan dugaan pelanggaran administratif?” tutur Anies.
Senada dengan Anies, Cawapres Gus Muhaimin menyatakan di akhir acara KPU memberi kesempatan kepada seluruh capres-cawapres untuk menyampaikan sambutan masing-masing selama sepuluh menit.
“Artinya, secara tidak langsung KPU memberi kesempatan kepada masing-masing pasangan capres cawapres untuk menyampaikan hasil pengundian nomor urut tersebut dengan caranya masiang-masing pada forum resmi yang diselenggarakan KPU,” kata Gus Muhaimin.
“Pantun yang dipermasalahkan pelapor tersebut hanyalah bagian dari seluruh rangkaian acara yang diselenggarakan oleh KPU tersebut. Pantun itu bukan bentuk kampanye, bukan bentuk ajakan memilih, melainkan sebuah penawaran pilihan: kalau ingin maju pilihlah nomor satu,” imbuhnya. (*/jpnn)
Pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dilaporkan oleh seorang warga Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Menjelang PSU, Calon Bupati Parimo Nizar Rahmatu Dilaporkan ke Bawaslu
- Harlah ke-26, Garda Bangsa Gelar Festival Dai TikTok
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak
- Kasus Dugaan Politik Uang Jelang PSU Pilkada Barito Utara, 9 Orang Ditangkap
- Dihadiri Waka MPR Rusdi Kirana dan Menko Gus Imin, Ramadhan Fest 1446 H Resmi Dibuka