Bawaslu: Panwaslu Kabupaten Bulungan Keliru
Jumat, 11 April 2014 – 19:53 WIB

Bawaslu: Panwaslu Kabupaten Bulungan Keliru
Penafsiran Panwaslu Bulungan bahwa partai politik bukan caleg dinilai keliru oleh Bawaslu. Daniel menegaskan, pengertian partai politik di dalamnya sudah termasuk caleg.
"Apa yang disampaikan Panwaslu Kabupaten Bulungan bahwa partai politik tidak termasuk caleg, itu keliru. Jangan terlalu kaku membaca undang-undang," tegas Daniel.(ris/jpnn)
JAKARTA - Keputusan Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Bulungan tidak melanjutkan kasus calon anggota legislatif (caleg) Partai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Yorrys Dukung Bahlil Menerapkan Pengelolaan Golkar Secara Modern
- Pakar Hukum Abdul Chair Dorong MK Tetapkan Pemenang Pilkada Banggai Tanpa Kembali PSU
- Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Ketidaktegasan Prabowo Memimpin
- Gibran bin Jokowi Tak Berkontribusi, Wajar Ada yang Meminta Ganti
- Gus Khozin Kritik Tugu Titik Nol IKN yang Viral di Medsos
- Tuntut Keadilan, Ratusan Kader Gerindra Banggai Gelar Aksi di Polres