Bawaslu: Panwaslu Kabupaten Bulungan Keliru

Bawaslu: Panwaslu Kabupaten Bulungan Keliru
Bawaslu: Panwaslu Kabupaten Bulungan Keliru

Penafsiran Panwaslu Bulungan bahwa partai politik bukan caleg dinilai keliru oleh Bawaslu. Daniel menegaskan, pengertian partai politik di dalamnya sudah termasuk caleg.

"Apa yang disampaikan Panwaslu Kabupaten Bulungan bahwa partai politik tidak termasuk caleg, itu keliru. Jangan terlalu kaku membaca undang-undang," tegas Daniel.(ris/jpnn)

 


JAKARTA - Keputusan Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Bulungan tidak melanjutkan kasus calon anggota legislatif (caleg) Partai


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News