Bawaslu Papua Barat Temukan Bacaleg Berijazah Palsu
Rabu, 08 Mei 2013 – 12:06 WIB

Bawaslu Papua Barat Temukan Bacaleg Berijazah Palsu
MANOKWARI - Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Provinsi Papua Barat menerima pengaduan dari masyarakat soal adanya seorang bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang menggunakan ijazah palsu. Laporan ini juga disampaikan kepada KPU (Komisi Pemilihan Umum) Provinsi Papua Barat. Rumkorem menjelaskan bahwa caleg yang diduga menggunakan ijazah palsu dapat dituntut secara pidana. Namun demikian, yang bersangkutan dapat terhindar dari tuntutan hukum pidana bila dengan kesadaran diri mengakui bahwa ijazah yang digunakan memang illegal.
Ketua Bawaslu Provinsi Papua Barat, Philatus Rumkorem mengatakan pihaknya sudah meminta berkas bacaleg yang diduga menggunakan ijazah palsu itu di KPU.
Baca Juga:
‘’Setelah ada berkas dari KPU, maka kita baru akan tindak lanjuti. Ada laporan, dia menggunakan ijazah yang diduga palsu dikeluarkan oleh salah satu SMA di Manokwari,’’ tandas Rumkorem seperti yang dilansir Radar Sorong (Jawa Pos Group), Rabu (8/5).
Baca Juga:
MANOKWARI - Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Provinsi Papua Barat menerima pengaduan dari masyarakat soal adanya seorang bakal calon anggota legislatif
BERITA TERKAIT
- Getek Terbalik, 3 Orang Tenggelam di Sungai Rawas
- Mentan Amran Bakal Tindak Pedagang Jual Beras di Atas HET
- Puncak Bogor Kebanjiran, Dedi Mulyadi Sentil Jaswita & PTPN
- Banjir Masih Merendam Jakarta Timur & Jakarta Selatan
- Inilah Syarat Honorer Dialihkan menjadi Outsourcing, Segera Diurus ya
- Air Kiriman dari Bogor Sudah Sampai Depok, Waspada Banjir