Bawaslu Papua Barat Temukan Bacaleg Berijazah Palsu

Bawaslu Papua Barat Temukan Bacaleg Berijazah Palsu
Bawaslu Papua Barat Temukan Bacaleg Berijazah Palsu
‘’Kalau diduga menggunakan ijazah palsu dan tetap maju sebagai Caleg, maka dapat dilanjutkan untuk proses hukum ke polisi. Tapi, kalau mundur dari pencalonan dan jujur mengakui gunakan ijazah palsu tidak diproses. Dan parpol dapat mencari pengganti,’’ jelasnya.

Terpisah, Komisioner KPU Papua Barat,  Filep Wamafma membenarkan adanya bacaleg yang diduga menggunakan ijazah palsu. Bacaleg yang diduga menggunakan ijazah bermasalah adalah berinisial RW.

Menurut Filep, menggunakan ijazah bermasalah dikategorikan tidak memenuhi syarat. Tak hanya itu, temuan ini dapat ditindaklanjuti oleh Bawaslu dan kepolisian. (lm/awa/jpnn)

MANOKWARI - Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Provinsi Papua Barat menerima pengaduan dari masyarakat soal adanya seorang bakal calon anggota legislatif


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News