Bawaslu Papua Barat Temukan Bacaleg Berijazah Palsu
Rabu, 08 Mei 2013 – 12:06 WIB
‘’Kalau diduga menggunakan ijazah palsu dan tetap maju sebagai Caleg, maka dapat dilanjutkan untuk proses hukum ke polisi. Tapi, kalau mundur dari pencalonan dan jujur mengakui gunakan ijazah palsu tidak diproses. Dan parpol dapat mencari pengganti,’’ jelasnya.
Terpisah, Komisioner KPU Papua Barat, Filep Wamafma membenarkan adanya bacaleg yang diduga menggunakan ijazah palsu. Bacaleg yang diduga menggunakan ijazah bermasalah adalah berinisial RW.
Menurut Filep, menggunakan ijazah bermasalah dikategorikan tidak memenuhi syarat. Tak hanya itu, temuan ini dapat ditindaklanjuti oleh Bawaslu dan kepolisian. (lm/awa/jpnn)
MANOKWARI - Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Provinsi Papua Barat menerima pengaduan dari masyarakat soal adanya seorang bakal calon anggota legislatif
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Arus Mudik Nataru, KM Labobar Angkut 20 Ribu Penumpang di Papua
- Juhana: Jangan Sampai Ada Kisah Oemar Bakri di Kota Bogor
- AQUA Elektronik Menyalurkan Bantuan Kepada Korban Bencana Alam di Sukabumi
- Penikam dan Penggorok Leher Guru di Kampar Tertangkap
- Francine Widjojo Mendesak PAM Jaya Menunda Kenaikan Tarif Air
- PAM Jaya Maksimalkan Kinerja Pompa Sedot untuk Distribusi Air Bersih