Bawaslu Pecat 16 Panwas
Terbukti Langgar Kode Etik
Selasa, 03 Maret 2009 – 06:04 WIB
JAKARTA - Badan pengawas pemilu (Bawaslu) tak mau main-main dengan anggotanya yang menyalahi kode etik. Hingga Februari, sudah 16 anggota panwas (panitia pengawas) yang dipecat karena terbukti menyalahi kode etik. ''Jumlah itu bisa terus bertambah. Saat ini, masih ada tiga kasus lagi yang sedang kami tangani. Saya belum bisa menyebut daerah mana saja itu karena masih diselidiki ,'' tegas Ketua Bawaslu Nur Hidayat Sardini di Jakarta, Senin (2/3). Nur Hidayat menambahkan, para anggota panwas itu dipecat karena berbagai sebab. Ada yang ketahuan menjadi caleg, ada yang masih tercatat sebagai anggota atau pengurus parpol tertentu. Ada juga yang tidak produktif.
Nur Hidayat mengatakan, 16 anggota panwas itu berasal dari 12 provinsi. Di antaranya, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Banten, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Timur. Mereka tersebar di panwas kabupaten/kota dan panwas provinsi.
Baca Juga:
Mereka yang dipecat, kata Nur Hidayat, umumnya menjabat sebagai anggota. ''Kecuali KPU Banten. Yang diberhentikan adalah ketuanya. Dia dipecat karena ada conflict of interest,'' katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Badan pengawas pemilu (Bawaslu) tak mau main-main dengan anggotanya yang menyalahi kode etik. Hingga Februari, sudah 16 anggota panwas
BERITA TERKAIT
- Survei: Ridwan Kamil-Suswono Paling Banyak Dipilih Kalangan Gen Z
- Menarik Juga Nih Tema Debat Kedua Pigub NTB
- Tolong, Pendukung Paslon Jangan Bawa Pengeras Suara Saat Debat
- Kaesang Sampaikan Dukungan Jokowi dan Prabowo untuk Paslon Melky-Christian
- Survei Nusakom Pratama: Abdul Razak-Sri Suwanto Paling Unggul di Pilgub Kalteng
- Rapat Bareng Mentan, Legislator Ini Ingatkan Soal Kegagalan Food Estate Terdahulu