Bawaslu Pecat 16 Panwas

Terbukti Langgar Kode Etik

Bawaslu Pecat 16 Panwas
TEGAS : Ketua Bawaslu Nur Hidayat Sardini saat bertemu dengan sejumlah Pemimpin Redaksi media massa di Jakarta, Senin (2/3). Menurutnya, Bawaslu telah memecat 16 anggota Panitia Pengawas Pemilu dari 12 Provinsi karena berbagai alasan. Hidayat menegaskan, Pemilu 2009 harus berjalan sesuai asas Luber dan Jurdil. Foto: Raka Denny/Jawa Pos
''Kami juga menemukan anggota yang 'masuk angin'. Itu istilah kami untuk anggota yang kena suap,'' kata Nur Hidayat. Hal itu, imbuh dia, jelas menyalahi peraturan Bawaslu Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penegakan Kode Etik.(aga)

JAKARTA - Badan pengawas pemilu (Bawaslu) tak mau main-main dengan anggotanya yang menyalahi kode etik. Hingga Februari, sudah 16 anggota panwas


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News