Bawaslu: Pengawasan Pemilukada DKI tak Maksimal

Bawaslu: Pengawasan Pemilukada DKI tak Maksimal
Bawaslu: Pengawasan Pemilukada DKI tak Maksimal
"Ini harus ditelusuri apakah ada unsur-unsur terkait politik uang, harus dibawa ke pidana.  Meskipun sembako atau politik uang jumlahnya sedikit tapi harus dilaporkan kepolisian untuk diusut secara pidana," tegas Endang.

Meski begitu Endang tetap mengapresiasi kinerja Panwaslu DKI yang diketuai oleh Ramdhansyah. Ia memuji kerja Panwaslu yang sudah menjadi mediator untuk menyelesaikan sengketa antara tim sukses pasangan calon. Endang juga menyambut baik inisiatif petugas KPPS yang mencegah pelanggaran pemilu dengan melarang pemilih membawwa ponsel ke dalam bilik suara.

"Pemantauan kami di lapangan ada beberapa KPPS yang berinisiatif untuk pemilih tidak membawa HP pada saat masuk ke bilik suara. Walapun tidak ada di dalam UU atau aturan tetapi kalau bisa disepakati ya semuanya bisa berjalan dengan baik," ujar Endang. (dil/jpnn)

JAKARTA - Anggota Bawaslu, Endang Widyaningtyas mengatakan bahwa pengawasan yang dilakukan Panwaslu DKI Jakarta selama Pilkada lalu tak maksimal


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News