Bawaslu: Pengawasan Pemilukada DKI tak Maksimal
Rabu, 25 Juli 2012 – 16:13 WIB
"Ini harus ditelusuri apakah ada unsur-unsur terkait politik uang, harus dibawa ke pidana. Meskipun sembako atau politik uang jumlahnya sedikit tapi harus dilaporkan kepolisian untuk diusut secara pidana," tegas Endang.
Baca Juga:
Meski begitu Endang tetap mengapresiasi kinerja Panwaslu DKI yang diketuai oleh Ramdhansyah. Ia memuji kerja Panwaslu yang sudah menjadi mediator untuk menyelesaikan sengketa antara tim sukses pasangan calon. Endang juga menyambut baik inisiatif petugas KPPS yang mencegah pelanggaran pemilu dengan melarang pemilih membawwa ponsel ke dalam bilik suara.
"Pemantauan kami di lapangan ada beberapa KPPS yang berinisiatif untuk pemilih tidak membawa HP pada saat masuk ke bilik suara. Walapun tidak ada di dalam UU atau aturan tetapi kalau bisa disepakati ya semuanya bisa berjalan dengan baik," ujar Endang. (dil/jpnn)
JAKARTA - Anggota Bawaslu, Endang Widyaningtyas mengatakan bahwa pengawasan yang dilakukan Panwaslu DKI Jakarta selama Pilkada lalu tak maksimal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- DPR Ingatkan Kesbangpol Batam Seusai Buat Surat Edaran Pengumpulan Data C1
- Distribusi Logistik Pilkada 2024 Tuntas Jelang Pemungutan Suara
- 8.965 Personel Gabungan Satpol PP Siap Amankan 4.848 TPS di Tangerang
- Sinyal Prabowo Dukung RIDO di Jakarta Sudah Kuat, Surat Jadi Buktinya
- Logistik Pilkada Bangka Barat Didistribusikan ke 341 TPS, Tak ada Wilayah Terpencil
- 2 Timses Paslon Terkena OTT, Sebegini Uang yang Disita