Bawaslu Pengin Pilkada Dibiayai APBN
jpnn.com - JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berharap anggaran pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tidak lagi diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Namun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menurut anggota Bawaslu Nasrullah, mekanisme ini demi kepastian tersediannya anggaran. Pasalnya, kalau tidak didukung anggaran yang pasti, maka beban penyelenggara pilkada pasti akan berat.
"Bawaslu ketika mengusulkan kepada pemerintah, menghendaki APBN. Jangan APBD. Kalau APBD punya sifat ketergantungan yang begitu tinggi," ujar Nasrullah, Minggu (20/3).
Menurut Nasrullah, kalau dalam revisi UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota, dinilai tidak mungkin anggaran diambil dari APBN murni. Maka bisa dipakai dana alokasi umum (DAU).
Karena kalau menggunakan APBN, tidak mungkin ada kedekatan atau keinginan tertentu sekelompok orang untuk merusak pilkada. Berbeda ketika anggaran diambil dari APBD.
"Jadi Bawaslu mendorong hal ini. Karena daerah enggak memahami bahwa penyiapan anggaran adalah hal yang wajib," ujar Nasrullah.(gir/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Masa Tenang Pilkada, Polda Sumsel Pertebal Pengamanan Pilkada hingga ke Kepelosok
- Edi Lemkapi Soroti Pernyataan Soal Partai Coklat, Dia Bilang Begini
- Bertarung di Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono Tetap Mencoblos di Jawa Barat
- Polres Rohil Kerahkan 363 Personel Amankan Pilkada 2024, Ini Pesan AKBP Isa
- Hubungan Presiden dan Wapres Filipina Retak, Beredar Isu Ancaman Pembunuhan
- Relawan Jejaring Paguyuban Sunda Pramono-Rano Dirikan Posko Aduan di 20 Kecamatan