Bawaslu Pengin Pilkada Dibiayai APBN

jpnn.com - JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berharap anggaran pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tidak lagi diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Namun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menurut anggota Bawaslu Nasrullah, mekanisme ini demi kepastian tersediannya anggaran. Pasalnya, kalau tidak didukung anggaran yang pasti, maka beban penyelenggara pilkada pasti akan berat.
"Bawaslu ketika mengusulkan kepada pemerintah, menghendaki APBN. Jangan APBD. Kalau APBD punya sifat ketergantungan yang begitu tinggi," ujar Nasrullah, Minggu (20/3).
Menurut Nasrullah, kalau dalam revisi UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota, dinilai tidak mungkin anggaran diambil dari APBN murni. Maka bisa dipakai dana alokasi umum (DAU).
Karena kalau menggunakan APBN, tidak mungkin ada kedekatan atau keinginan tertentu sekelompok orang untuk merusak pilkada. Berbeda ketika anggaran diambil dari APBD.
"Jadi Bawaslu mendorong hal ini. Karena daerah enggak memahami bahwa penyiapan anggaran adalah hal yang wajib," ujar Nasrullah.(gir/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pakar Hukum Abdul Chair Dorong MK Tetapkan Pemenang Pilkada Banggai Tanpa Kembali PSU
- Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Ketidaktegasan Prabowo Memimpin
- Gibran bin Jokowi Tak Berkontribusi, Wajar Ada yang Meminta Ganti
- Gus Khozin Kritik Tugu Titik Nol IKN yang Viral di Medsos
- Tuntut Keadilan, Ratusan Kader Gerindra Banggai Gelar Aksi di Polres
- Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi Bakal Direshuffle?