Bawaslu Periksa Luhut Panjaitan dan Sri Mulyani Hari Ini
jpnn.com, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan memeriksa Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Jumat (2/11) sore.
"Iya, benar. Pukul 15.00," kata anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo saat dihubungi.
Ratna mengimbau kedua pembantu Presiden Joko Widodo di Kabinet Kerja itu datang dalam pemeriksaan serta klarifikasi. Ratna menekankan, kedua pejabat itu tidak bisa diwakili pemeriksaannya. "Karena mereka terlapornya," jelasnya.
Dalam menindaklanjuti laporan ini, Ratna mengaku Bawaslu sudah memeriksa sejumlah pihak. Di antaranya adalah pelapor dan saksi.
Untuk memproses laporan ini, Bawaslu sendiri memiliki batasan waktu. "Terakhir pada 6 November sampai 7 November," pungkas Ratna.
Seperti diketahui, Luhut dan Sri Mulyani dilaporkan ke Bawaslu tentang ajakan pose satu jari kepada sejumlah elite yang hadir di acara IMF - Bank Dunia.
Laporan ini oleh Dahlan Pido selaku masyarakat sipil dengan melampirkan pemberitaan media sebagai bukti. Dia menuding Luhut dan Sri Mulyani melakukan perbuatan yang melanggar undang-undang. (tan/jpnn)
Pemeriksaan Luhut Panjaitan dan Sri Mulyani tidak bisa diwakili karena mereka berdua terlapor.
- Sri Mulyani Keluarkan Surat Perintah Penghematan Anggaran Negara, Ini Daftarnya
- Penjelasan Sri Mulyani soal Kementerian Wajib Lakukan Penghematan
- Survei Indikator Ungkap 7 Menteri Terbaik, Erick Thohir Teratas
- Stabilitas Keuangan Indonesia Tetap Terjaga, Ini Penyebabnya
- Prabowo Minta Jajarannya Hemat Anggaran hingga Rp 306,69 Triliun
- PPN 12 Persen untuk Barang Mewah, Ini Penegasan Sri Mulyani