Bawaslu Periksa Luhut Panjaitan dan Sri Mulyani Hari Ini
Jumat, 02 November 2018 – 14:35 WIB

Bawaslu RI. Foto: dok jpnn
Pemeriksaan Luhut Panjaitan dan Sri Mulyani tidak bisa diwakili karena mereka berdua terlapor.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Struktur Lengkap Danantara, Ada Jokowi, Sri Mulyani hingga Pandu Sjahrir
- IHSG Melemah Lagi, Pembatalan RUU TNI Bisa Meredakan Pasar
- Baru 11 Pemda Salurkan THR PNS & PPPK, Menkeu Ungkap Penyebabnya
- Roadshow
- Sri Mulyani Cairkan THR PNS, PPPK, TNI hingga Polri Rp 20,86 Triliun
- Luhut dan Airlangga Bentuk Tim Khusus untuk Sikat Penghambat Investasi