Bawaslu Periksa Tim Ravindra Airlangga di Kasus Pelanggaran Kampanye
jpnn.com, BOGOR - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bogor masih menangani kasus dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan caleg DPR RI Partai Golkar, Ravindra Airlangga.
Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan Bawaslu Kabupaten Bogor, Burhanuddin menyebut pihaknya terus mengumpulkan bukti dugaan penggunaan fasilitas negara untuk kampanye yang dilakukan putra Airlangga Hartarto itu.
Menurut dia, pemeriksaan sejumlah pihak pun sudah dilakukan, termasuk dari tim Ravindra Airlangga, dan akan terus berlanjut.
"Pihak dari yang bersangkutan sudah kami mintai keterangan," kata Burhanuddin kepada JPNN.com pada Rabu (13/12).
Pihaknya belum bisa memastikan berapa orang lagi yang harus dimintai ketarangan ihwal kasus dugaan pelanggaran kampanye tersebut.
"Kalau untuk jumlahnya belum bisa kami tentukan, yang jelas proses memintai keterangan kami sesuaikan dengan kebutuhan," ujarnya.
Selain memintai keterangan dari tim Ravindra Airlangga, Bawaslu Kabupaten Bogor juga sudah memintai keterangan Dinas Tanaman Hortikultura dan Perkebunan (Distanhorbun).
"Jadi, yang sudah kami periksa itu pihak-pihak yang bersangkutan, tim Ravindra Airlangga dan Distanhorbun Kabupaten Bogor," ujar dia.
Bawaslu sudah memeriksa sejumlah pihak dalam dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan Ravindra Airlangga.
- Berdampak Positif, Pemerintah Bakal Perpanjang Insentif PPN DTP bagi Sektor Properti
- PPN Jadi 12 Persen, Pakar: Paket Stimulus Ekonomi Akan Meringankan Beban Masyarakat
- Airlangga Dorong Koperasi Terus Tumbuh dan Beregenerasi
- Berlaku 1 Januari 2025, Pemerintah Pastikan PPN 12% Sasar Kelompok Barang dan Jasa Mewah
- Timnas Wing Chun Borong 15 Medali, Sampaikan Terima Kasih pada Airlangga
- Selama 2024, DKPP Pecat 66 Penyelenggara Pemilu