Bawaslu Perlu Membuka Diri dan Menerima Masukan Masyarakat

Dua puluh lima provinsi yang memerlukan anggota Bawaslu baru tersebut ialah Banten, DKI Jakarta, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau.
Kemudian, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung, Jawa Tengah, DIY Yogyakarta, dan Jawa Timur.
Berikutnya, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Utara.
Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, dan Papua Barat.
Di tahapan pertama, para pendaftar diwajibkan melengkapi dan mengirimkan sejumlah dokumen persyaratan yang telah ditetapkan Bawaslu paling lambat Senin (9/5), pukul 16.00 WIB.
Khoirunnisa berharap Bawaslu dapat membuat indikator jelas untuk anggota timsel yang layak terpilih, terutama terkait standar kompetensi manajemen dan pengawasan pemilu. Dengan demikian, anggota timsel terpilih akan memperoleh kepercayaan publik saat memilih calon anggota Bawaslu provinsi.
"Bawaslu diharapkan membuat indikator yang jelas mengenai anggota timsel yang layak untuk terpilih, sehingga nanti saat mereka memilih anggota Bawaslu provinsi, hasilnya bisa dipercaya oleh publik," kata Khoirunnisa.(Antara/jpnn)
Bawaslu perlu membuka diri dan menerima masukan dari masyarakat dalam memilih tim seleksi (timsel) calon anggota Bawaslu daerah.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
- Menjelang PSU, Calon Bupati Parimo Nizar Rahmatu Dilaporkan ke Bawaslu
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak
- Kasus Dugaan Politik Uang Jelang PSU Pilkada Barito Utara, 9 Orang Ditangkap
- Bawaslu Banggai Dalami Dugaan Pelanggaran Pemilu di Lokasi PSU
- Ketua Bawaslu Bandung Barat Mengaku Sudah Dua Kali Konsumsi Narkoba
- Pengakuan Ketua Bawaslu KBB Setelah Ditangkap Polisi, Anda Percaya?