Bawaslu Pertanyakan Keseriusan Pemda Siapkan Dana Pengawasan
jpnn.com, JAKARTA - Proses penganggaran dana pengawasan Pilkada 2018 berjalan sangat lambat. Dari 171 daerah yang menggelar pilkada 2018, baru satu yang sudah menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) untuk anggaran pengawasan. Yakni, Provinsi Jawa Barat.
Ketua Bawaslu RI Abhan menyatakan, komitmen pemerintah daerah dalam memproses anggaran pengawasan pilkada tidak berjalan dengan baik.
Bahkan, ada 31 daerah yang sama sekali belum membahasnya. ’’Tentu ini harus menjadi perhatian pemerintah,’’ ujarnya di sela-sela buka puasa bersama di Kantor Bawaslu Jakarta kemarin (21/6).
Dia mengungkapkan, 31 daerah yang sama sekali belum ’’mencolek’’ penganggaran pilkada terdiri atas satu provinsi, 24 kabupaten, dan 6 kota.
Di antaranya, Provinsi Papua, Kabupaten Jombang, Kabupaten Lumajang, hingga Kota Palangka Raya. Bawaslu Pusat akhirnya turun tangan melakukan advokasi terhadap daerah-daerah tersebut.
Sebab, jika tidak diantisipasi sejak awal, jalannya program dan tugas pengawasan dikhawatirkan terhambat.
Lantas, bagaimana nasib 139 daerah lainnya? Mantan ketua Bawaslu Jawa Tengah itu mengatakan masih dalam proses pembahasan.
’’Sekitar 28 daerah di antaranya sudah disepakati. Tapi belum teken NPHD,’’ tambahnya.
Proses penganggaran dana pengawasan Pilkada 2018 berjalan sangat lambat. Dari 171 daerah yang menggelar pilkada 2018, baru satu yang sudah menandatangani
- Bagja Tak Setuju Bawaslu Jadi Lembaga Ad Hoc, Begini Alasannya
- Selama 2024, DKPP Pecat 66 Penyelenggara Pemilu
- Program Makan Bergizi Gratis Mulai Digelar Januari, Perlu Dukungan Pihak Ketiga
- Prabowo: Tidak Semua Pengajuan dari Daerah Bisa Dipenuhi
- 6 Langkah Bawaslu Antisipasi Pengawas Meninggal Dunia Saat Pilkada
- Massa AMPD Geruduk Bawaslu Minta Segera Turun Tangani Pilgub Sumsel