Bawaslu Pertanyakan Sikap KPUD

Bawaslu Pertanyakan Sikap KPUD
Bawaslu Pertanyakan Sikap KPUD
"Panwas-nya langsung, tidak ada SK baru. KPU kan tidak memberi enam nama kepada Bawaslu. Kenapa kok sekarang malah KPU yang tadinya tidak mengusulkan enam nama ribut?" katanya pula.

Sehubungan dengan itu, Tio pun berharap agar KPU memegang komitmennya terhadap Surat Edaran Bersama (SEB) yang telah ditandatangi 9 Desember 2009 lalu. Apalagi katanya, SEB itu telah ditandatangani oleh pimpinan kedua lembaga. (awa/jpnn)

JAKARTA - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Agustiani Tio Fridelina Sitorus, mempertanyakan sikap KPUD yang menolak Surat Edaran Bersama (SEB)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News