Bawaslu Pertanyakan Sikap KPUD
Senin, 04 Januari 2010 – 18:45 WIB
Bawaslu Pertanyakan Sikap KPUD
"Panwas-nya langsung, tidak ada SK baru. KPU kan tidak memberi enam nama kepada Bawaslu. Kenapa kok sekarang malah KPU yang tadinya tidak mengusulkan enam nama ribut?" katanya pula.
Sehubungan dengan itu, Tio pun berharap agar KPU memegang komitmennya terhadap Surat Edaran Bersama (SEB) yang telah ditandatangi 9 Desember 2009 lalu. Apalagi katanya, SEB itu telah ditandatangani oleh pimpinan kedua lembaga. (awa/jpnn)
JAKARTA - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Agustiani Tio Fridelina Sitorus, mempertanyakan sikap KPUD yang menolak Surat Edaran Bersama (SEB)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'aruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional
- Sufmi Dasco Ahmad Bicara Soal Isu Matahari Kembar, Begini Kalimatnya