Lho, Kok Bisa Wakil Dubes RI di Malaysia Jadi PPLN?

Lho, Kok Bisa Wakil Dubes RI di Malaysia Jadi PPLN?
Bawaslu RI. Foto: dok jpnn

“Kami sudah megirimkan surat kepada KPU untuk mengganti yang bersangkutan (wakil dubes jadi PPLN, red). Supaya tidak terjadi konflik kepentingan,” ‎ujar Bagja.(jpc/jpg)

NB:

Berita ini telah mengalami revisi sebagaimana koreksi dari JawaPos.Com. Seharusnya bukan Dubes RI untuk Malaysia Rusdi Kirana, melainkan wakil dubes RI untuk Malaysia.

Terima kasih


Bawaslu) mempertanyakan posisi Duta Besar Republik ?Indonesia untuk Malaysia Rusdi Kirana? yang bisa menjadi panitia pemilihan luar negeri (PPLN).


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News