Bawaslu Polisikan SBY dan Hatta
Dianggap Kampanye Ilegal saat Acara di PRJ
Senin, 08 Juni 2009 – 05:47 WIB

Bawaslu Polisikan SBY dan Hatta
Dia mengaku tidak mengetahui bahwa acara internal itu disiarkan secara langsung melalui TVRI dan Metro TV. "Kalau disiarin, kami tidak tahu dan itu urusan mereka (TVRI dan Metro TV)," ujarnya. Marzuki menambahkan, hingga saat ini, pihaknya belum mendapatkan surat klarifikasi dari Bawaslu terkait dengan acara tersebut. (bay/agm)
JAKARTA - Capres Susilo?Bambang Yudhoyono (SBY) dan Ketua Tim Kampanye SBY-Boediono, Hatta Rajasa, dilaporkan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Geram dengan KPK, Megawati: Siapa yang Memanggil Kamu Hasto?
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
- KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Setelah Waktu Berbuka
- KPU Upayakan Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret