Bawaslu Polisikan SBY dan Hatta

Dianggap Kampanye Ilegal saat Acara di PRJ

Bawaslu Polisikan SBY dan Hatta
Bawaslu Polisikan SBY dan Hatta
Dia mengaku tidak mengetahui bahwa acara internal itu disiarkan secara langsung melalui TVRI dan Metro TV. "Kalau disiarin, kami tidak tahu dan itu urusan mereka (TVRI dan Metro TV)," ujarnya. Marzuki menambahkan, hingga saat ini, pihaknya belum mendapatkan surat klarifikasi dari Bawaslu terkait dengan acara tersebut. (bay/agm)

JAKARTA - Capres Susilo?Bambang Yudhoyono (SBY) dan Ketua Tim Kampanye SBY-Boediono, Hatta Rajasa, dilaporkan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News