Bawaslu Prediksi Rekapitulasi Suara Luar Negeri Akan Molor
![Bawaslu Prediksi Rekapitulasi Suara Luar Negeri Akan Molor](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2019/04/26/ketua-bawaslu-ri-abhan-kiri-di-kantor-kpu-jakarta-jumat-264-ini-foto-aristo-setiawanjpnncom.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan tidak yakin proses rekapitulasi surat suara tingkat nasional untuk pemilihan luar negeri yang dilakukan KPU, bisa selesai sesuai jadwal yang ditentukan yakni pada Rabu (8/5) ini.
Menurutnya, proses rekapitulasi suara untuk luar negeri membutuhkan perpanjangan waktu.
"Mungkin rekapitulasi suara luar negeri belum akan selesai, karena masih banyak PPLN belum selesai," kata Abhan dalam keterangan resmi di situs Bawaslu RI, Rabu (8/5/2019) siang.
BACA JUGA: KPU Targetkan Rekapitulasi Suara Luar Negeri Selesai Besok
KPU telah melakukan rekapitulasi suara tingkat nasional untuk pemilihan luar negeri sejak Sabtu (4/5) kemarin. Proses rekapitulasi suara luar negeri sudah berlangsung selama empat hari.
Hingga Rabu ini, jumlah suara yang direkapitulasi dan telah disahkan, berasal dari 77 dari total 130 PPLN. Proses rekapitulasi suara luar negeri telah dilakukan hampir 60 persen.
Meski di luar dari target, Abhan percaya, rekapitulasi suara di luar negeri tidak membutuhkan perpanjangan waktu terlalu panjang. Sebab, dia meyakini, tidak banyak kekurangan yang membuat rekapitulasi nasional akan terhambat.
"Alhamdulillah lancar, tidak ada dinamika berarti, jika ada kekurangan, bisa segera diperbaiki," ungkap dia.
Hingga Rabu ini jumlah suara yang direkapitulasi dan telah disahkan berasal dari 77 dari total 130 PPLN.
- Kuasa Hukum Tegaskan Agustiani Tio Harus Berobat ke China, tetapi Dihalangi KPK
- Pengamat: Pilkada Barito Utara Berjalan Baik, Sesuai Aturan yang Belaku
- Ketua KPU Barito Utara Sebut Sudah Jalankan Seluruh Aturan Pilkada
- Johanis Tanak Nilai Kewenangan DPR Evaluasi Pejabat Bertentangan dengan UU
- Datangi Komnas HAM, Agustiani Tio Laporkan Kesewenang-wenangan KPK
- Langkah KPU Barito Utara yang Tetap Ngotot Izinkan Pemilih Ilegal Mencoblos Dipertanyakan