Bawaslu Protes Caleg Ikut Rekanan KPU
Selasa, 17 Februari 2009 – 07:23 WIB
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah perusahaan percetakan surat suara. Dalam sidak itu, Bawaslu mendapatkan sejumlah temuan yang berpotensi menimbulkan kecurangan pemilu legislatif melalui surat suara.
Temuan pertama adalah adanya calon anggota legislatif (caleg) yang juga pemilik percetakan pemenang tender surat suara. PT Wihani Grafindo yang masuk dalam konsorsium Ganeca Exact Bandung dimiliki ND Murdani, caleg DPR nomor urut satu dapil Provinsi DKI Jakarta I dari Partai Merdeka.
Selain itu, istri pemilik PT Ceria Riau Mandiri Mukhniarti Basko adalah caleg DPRD Provinsi Riau nomor urut satu dapil Kota Riau dari Partai Demokrat. Perusahaan tersebut menjadi bagian dari konsorsium PT Pura Barutama.
"Walau tidak ada ketentuan yang melarang seorang pemilik percetakan mengajukan diri sebagai caleg, potensi kecurangan bisa terjadi," ujar Agustiani Tio Fridelina, ketua Pokja Pengawasan Logistik Bawaslu, di Jakarta, Senin (16/2).
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah perusahaan percetakan surat suara. Dalam
BERITA TERKAIT
- Geram dengan KPK, Megawati: Siapa yang Memanggil Kamu Hasto?
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
- KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Setelah Waktu Berbuka
- KPU Upayakan Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret