Bawaslu Protes, KPU Tunda Penetapan DPT
jpnn.com - MAMUJU – KPU Sulawesi Barat memenuhi permintaan Bawaslu untuk membatalkan penetapan Data Pemilih Tetap (DPT) Pilgub Sulbar.
Keputusan diambil melalui rapat pleno di Sekretariat KPU Sulbar, Kamis, 8 Desember.
Data pemilih yang sudah ditetapkan di tingkat KPUD dinilai masih amburadul.
Hasil rekapitulasi DPT dari KPUD di enam kabupaten se-Sulbar mencapai 843.688 pemilih. Rinciannya, pemilih laki-laki 421.920, perempuan 421.768.
Pemilih ini tersebar di 2.756 TPS pada 69 kecamatan, 648 desa/kelurahan.
Ketua Bawaslu Sulbar, Busrang Riandhy mengatakan, pihaknya merekomendasikan penundaan penetapan DPT ini karena ada banyak pemilih yang tidak memenuhi syarat namun tidak dicoret KPU.
Mislanya, kata dia, di Kabupaten Mamuju Tengah ada pemilih yang terdaftar dalam DPT namun tidak memiliki nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor kartu keluarga.
"Bahkan ada pemilih ganda. Terutama di Mamuju Tengah, contoh TPS 1 Babana, Kecamatan Budong-bodong 68 pemilih tidak memiliki NIK. Padahal NIK itu wajib. Untuk itu, Bawaslu merekomendasikan penundaan penetapan DPT hingga 16 Desember nanti. Alhamdulillah KPU menerimanya," paparnya.
MAMUJU – KPU Sulawesi Barat memenuhi permintaan Bawaslu untuk membatalkan penetapan Data Pemilih Tetap (DPT) Pilgub Sulbar. Keputusan diambil
- Al Araf Nilai Jokowi Memalukan Turun Kampanye di Pilkada 2024
- Polres Pematangsiantar Siap Berikan Keamanan di TPS Saat Pilkada Berlangsung
- Temuan Perludem: Ribuan Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada Serentak 2024
- Jenderal Sigit Pastikan Kesiapan Polri Jelang Pilkada Serentak 2024
- BKD Banten Periksa Pejabat Kesbangpol Soal Spanduk Kontroversial, Sanksi Menanti
- Irjen Karyoto Sebut Ada 6 TPS Sangat Rawan di Jakarta