Bawaslu Protes, KPU Tunda Penetapan DPT

jpnn.com - MAMUJU – KPU Sulawesi Barat memenuhi permintaan Bawaslu untuk membatalkan penetapan Data Pemilih Tetap (DPT) Pilgub Sulbar.
Keputusan diambil melalui rapat pleno di Sekretariat KPU Sulbar, Kamis, 8 Desember.
Data pemilih yang sudah ditetapkan di tingkat KPUD dinilai masih amburadul.
Hasil rekapitulasi DPT dari KPUD di enam kabupaten se-Sulbar mencapai 843.688 pemilih. Rinciannya, pemilih laki-laki 421.920, perempuan 421.768.
Pemilih ini tersebar di 2.756 TPS pada 69 kecamatan, 648 desa/kelurahan.
Ketua Bawaslu Sulbar, Busrang Riandhy mengatakan, pihaknya merekomendasikan penundaan penetapan DPT ini karena ada banyak pemilih yang tidak memenuhi syarat namun tidak dicoret KPU.
Mislanya, kata dia, di Kabupaten Mamuju Tengah ada pemilih yang terdaftar dalam DPT namun tidak memiliki nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor kartu keluarga.
"Bahkan ada pemilih ganda. Terutama di Mamuju Tengah, contoh TPS 1 Babana, Kecamatan Budong-bodong 68 pemilih tidak memiliki NIK. Padahal NIK itu wajib. Untuk itu, Bawaslu merekomendasikan penundaan penetapan DPT hingga 16 Desember nanti. Alhamdulillah KPU menerimanya," paparnya.
MAMUJU – KPU Sulawesi Barat memenuhi permintaan Bawaslu untuk membatalkan penetapan Data Pemilih Tetap (DPT) Pilgub Sulbar. Keputusan diambil
- Sejumlah PAC PDIP Datangi Megawati Setelah PN Jakpus Menangkan Gugatan Tia Rahmania
- Kongres PDIP Bakal Diisi Acara Pengukuhan Megawati Sebagai Ketua Umum
- Mbak Puan Sentil Israel soal Serangan di Palestina
- Politik Uang PSU Pilkada Serang, Gakkumdu Sita Duit Sebanyak Ini
- Info Sementara Penghitungan Suara PSU Pilkada Tasikmalaya, Siapa Unggul?
- Guntur Romli PDIP Heran Putusan Gugatan Tia Rahmania Baru Ramai Sekarang: Ini Ada Apa?