Bawaslu Pusat Digugat
Selasa, 25 Desember 2012 – 12:05 WIB

Bawaslu Pusat Digugat
BANJARMASIN – Gugatan dari sejumlah mantan peserta seleksi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalsel kepada Bawaslu Pusat akan segera disidangkan. Gugatan tersebut sudah dilaporkan dan disetujui oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). “Kami sudah masukkan gugatan terhadap Bawaslu Pusat melalui DKPP. Akan segera disidangkan bulan Januari. Gugatan kami terhadap tidak profesionalnya tim seleksi,” ujar Rusdi, Senin (24/12).
Ada dua bukti yang sudah disiapkan untuk menggugat Bawaslu Pusat. Gugatan dan pelaporan ini didasarkan pada tidak profesionalnya tim seleksi anggota Bawaslu Kalsel dan penetapan komisioner Bawaslu Kalsel.
Rusdi Amali, salah seorang mantan peserta seleksi yang menggugat dan melaporkan Bawaslu tersebut mengungkapkan, dirinya sudah memasukkan gugatan kepada DKPP. Gugatan tersebut diajukan pada hari Rabu (19/12) lalu. Dengan nomor registrasi 067. Rencananya sidang dari DKPP tersebut akan dilaksanakan pada sekitar pertengahan bulan Januari 2013 mendatang.
Baca Juga:
BANJARMASIN – Gugatan dari sejumlah mantan peserta seleksi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalsel kepada Bawaslu Pusat akan segera
BERITA TERKAIT
- Isu Matahari Kembar Diredakan Muzani, Bukan Dasco Apalagi Hasan Nasbi, Tumben
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Ahmad Sahroni: Masih Dini untuk Bicara Pilpres
- Sahroni Nilai Pertemuan Sespimmen Polri dengan Jokowi Kurang Pas, Begini Alasannya
- Buka Pendidikan untuk Kader Muda Golkar, Bahlil Sebut Misbakhun Sosok Pemenang
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- Hari Kartini, Widya Desak Pemulihan Hak Perempuan eks Pemain Sirkus yang Dieksploitasi