Bawaslu Pusat Digugat
Selasa, 25 Desember 2012 – 12:05 WIB

Bawaslu Pusat Digugat
BANJARMASIN – Gugatan dari sejumlah mantan peserta seleksi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalsel kepada Bawaslu Pusat akan segera disidangkan. Gugatan tersebut sudah dilaporkan dan disetujui oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). “Kami sudah masukkan gugatan terhadap Bawaslu Pusat melalui DKPP. Akan segera disidangkan bulan Januari. Gugatan kami terhadap tidak profesionalnya tim seleksi,” ujar Rusdi, Senin (24/12).
Ada dua bukti yang sudah disiapkan untuk menggugat Bawaslu Pusat. Gugatan dan pelaporan ini didasarkan pada tidak profesionalnya tim seleksi anggota Bawaslu Kalsel dan penetapan komisioner Bawaslu Kalsel.
Rusdi Amali, salah seorang mantan peserta seleksi yang menggugat dan melaporkan Bawaslu tersebut mengungkapkan, dirinya sudah memasukkan gugatan kepada DKPP. Gugatan tersebut diajukan pada hari Rabu (19/12) lalu. Dengan nomor registrasi 067. Rencananya sidang dari DKPP tersebut akan dilaksanakan pada sekitar pertengahan bulan Januari 2013 mendatang.
Baca Juga:
BANJARMASIN – Gugatan dari sejumlah mantan peserta seleksi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalsel kepada Bawaslu Pusat akan segera
BERITA TERKAIT
- Gubernur Sulteng Anwar Hafid Minta OPD Gerak Cepat
- Melchias Mekeng DPR: Pupuk Bersubsidi Harus Dijual Langsung di Desa
- Berkaca dari Kasus PT Sritex, Pemerintah Diminta Perhatikan Industri Padat Karya
- KontraS Minta DPR Menghentikan Pembahasan Revisi UU TNI
- Perintah Bu Mega, Kepala Daerah dari PDIP yang Belum Retret Ikut Gelombang Kedua
- Dipo Nusantara DPR Dorong Pertamina Reformasi Tata Kelola untuk Kembalikan Kepercayaan Publik